Meski Pelaku Sudah Meminta Maaf, Polisi Tetap Akan Selidiki Warga Majalengka yang Lakukan Azan Jihad
KH Anwar Sulaeman berharap warga masyarakat Majalengka tidak terprovokasi dan tidak usah menanggapi secara berlebihaan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Meski ketujuh warga Kabupaten Majalengka sudah meminta maaf terkait perbuatan melafalkan azan hayya alal jihad, Polres Majalengka masih akan menyelidiki kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso usai mengikuti rapat koordinasi antara Forkopimda dengan ulama dan tokoh agama asal Majalengka di Mapolres setempat, Rabu (2/12/2020).
"Masalah dalam penyelidikan," ujar Bismo.
Lebih jauh Kapolres menyampaikan, bahwa persoalan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan ya," ucapnya.
Dalam rapat koordinasi itu, hadir langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi, Dandim 0617 Majalengka Letkol (Inf) Andik Siswanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Sulaeman, Ketua PCNU Majalengka KH Dedi Mulyadi, Ketua Muhamadiyah H Ajid, Kajari Majalengka H Dede Sutisna, serta pimpinan ormas Islam lainnya.
Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaeman saat dimintai keterangan berharap warga masyarakat Majalengka tidak terprovokasi dan tidak usah menanggapi secara berlebihaan.
"Kami harap umat Islam tetap jaga ketentraman dan kondusifitas daerah serta tidak terprovokasi," jelas Anwar.
Sementara, Ketua PCNU Majalengka, KH Dedi Mulyadi mengatakan, PCNU membantah bahwa akan melaporkan persoalan azan jihad yang terjadi di Kabupaten Majalengka ke aparat penegak hukum.
"Informasi itu tidak benar. Tidak ada lapor-laporan," katanya.
Baca juga: Istri Mantan Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih Terpilih Jadi Wakil Bupati, Lawannya Dapat 1 Suara
Baca juga: Kabar Gembira Buat Jobseeker! Ini Info Lowongan Kerja Terbaru di BNI, Ada 7 Posisi yang Dibuka