Ini 4 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Tahun Depan, Ada BLT Pekerja Swasta hingga Bansos Tunai

Bukan hanya BLT karyawan saja, ada tiga bantuan pemerintah lainnya yang rencananya diperpanjang hingga tahun depan.

Editor: Yongky Yulius
Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay
Ilustrasi - Bukan hanya BLT karyawan saja, ada tiga bantuan pemerintah lainnya yang rencananya diperpanjang hingga tahun depan. 

TRIBUNJABAR.ID - Ada sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi Covid-19.

Bantuan itu di antaranya adalah BLT pekerja swasta, BLT UMKM, hingga Kartu Prakerja.

Kabar baiknya, ada beberapa bantuan yang diperpanjang sampai 2021.

Bukan hanya BLT karyawan saja, ada tiga bantuan pemerintah lainnya yang rencananya diperpanjang hingga tahun depan.

Baca juga: Sudah Daftar BLT UMKM? Begini Cara Mengecek Apakah Anda Diterima Sebagai Penerima Bantuan UMKM

Baca juga: Deretan Bantuan atau Subsidi Pemerintah yang Diperpanjang hingga Tahun Depan, BLT UMKM Termasuk?

Baca juga: BLT Memakan Korban, Manto Jadikan Anaknya Sansak Hidup Gara-gara Tak Diberi Uang

Berikut 4 program BLT yang akan dilanjutkan tahun depan dilansir dari tribunkaltim.co BLT Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Jawabannya, 4 Jenis BLT Sampai 2021, Login kemnaker.go.id

1. BLT Karyawan Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved