Wabah Virus Corona
Update Covid-19 di Indonesia Pasien Positif di Jateng Meroket, 5 Kali Lipat dari Jatim yang Urutan 3
Secara akumulasi, Kemenkes telah melakukan pemeriksaan sebanyak 5.655.692 spesimen.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Kesehatan per 29 November 2020 mencatat kenaikan kasus terkonfirmasi Positif COVID-19 tambah 6.267 orang.
Total kasus menjadi 534.266 dan adanya kasus tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia.
Spesimen yang diperiksa pada hari ini adalah 42.903 spesimen dari 31.021 orang.
Secara akumulasi, Kemenkes telah melakukan pemeriksaan sebanyak 5.655.692 spesimen.
Baca juga: Tes Covid-19 Ini Lebih Akurat Dari Rapid, Lebih Murah Dari PCR, Jadi Favorit, Ini Cara Tesnya
''Ada tiga provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus tertinggi yakni Jawa Tengah (2036), DKI Jakarta (1431), dan Jawa Timur (412),'' kata Menkes Terawan (29/11) dikutip Tribun dari siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.
Itu artinya jumlah penambahan kasus positif Covid-19 di Jateng lima kali lipat dari Jatim
Sementara itu, pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 3.810, jadi totalnya menjadi 445.793 kasus, dengan tingkat kesembuhan capai 84,035%.
Kasus meninggal dengan konfirmasi COVID-19, tambah sebanyak 169 orang, jumlah ini lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya (152 kasus).
Baca juga: Pandemi Covid-19, Dorong Perusahaan Asuransi Tingkatkan Digitalisasi
Total keseluruhan menjadi 16.815 kasus dengan tingkat kematian (CFR) capai 3,15%, masih lebih tinggi 0,8% dari angka kematian global
Untuk klaster penyebaran, data terbaru yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan ada 1655 klaster.
Berikut adalah klaster baru penyebaran COVID-19 per 29 November 2020 :
Perjalanan Dinas dari Surabaya di Bangka Barat
Lurah Petamburan Jakarta Pusat
Guru-guru di kota Gorontalo
Guru-guru di Bone Bolango
Baca juga: Ridwan Kamil Apresiasi Said Aqil Umumkan Positif Covid-19, Doakan Segera Sembuh
Di samping terus meningkatkan upaya 3T (Tracing,Testing, dan Treatment).
Sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID, kemenkes juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk terus melakukan kesiapsiaagan dengan meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan ICU untuk perawatan pasien COVID-19.
Masyarakat juga terus diminta melaksanakan 3M dengan tertib. Pembagian peran ini wajib dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19
''Pemerintah wajib melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) sedangkan masyarakat wajib melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun)'', kata Menkes.
Baca juga: VIDEO Polresta Cirebon Distribusikan Bantuan Beras 11 Ton untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Catatan redaksi:
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( *wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak* ).
Bersama-kita lawan virus corona.