Libur Akhir Tahun Tak Sepanjang Rencana Sebelumnya, Dikurangi Tiga Hari
Libur Natal, tahun baru, dan pengganti Idulfitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula.
Editor:
Giri
TRIBUN JABAR / HANDHIKA RAHMAN
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Pemerintah sebelumnya menggeser cuti bersama Hari Raya Idulfitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
Semula, tambahan cuti bersama Hari Raya Idulfitri pada tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun 3 Hari, 28-30 Desember Tetap Masuk"
Berita Terkait