Libur Akhir Tahun Tak Sepanjang Rencana Sebelumnya, Dikurangi Tiga Hari
Libur Natal, tahun baru, dan pengganti Idulfitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Libur Natal, tahun baru, dan pengganti Idulfitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula.
Sehingga, ada pemangkasan libur tiga hari dari rencana yang pernah muncul sebelumnya, yaitu sebanyak 11 hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait.
"Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya, kami sesuai arahan memutuskan bahwa libur Natal dan tahun baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idulfitri," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).
Adapun libur tersebut mulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal.
Baca juga: DPMPTSP Kota Bandung Gelar Bandung Investment Day 2020, Motivasi dan Apresiasi bagi Pengusaha
Sementara itu, pada 28-30 Desember 2020 tidak ada libur, sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.
Kemudian, kata dia, libur pengganti Idulfitri ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020.
Adapun libur tahun baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan karena tepat jatuh pada Sabtu-Minggu.
"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata dia.
Muhadjir mengatakan, kesepakatan tentang libur akhir tahun tersebut akan ditandatangani oleh tiga menteri terkait.
Ketiga menteri tersebut adalah Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.
Selain itu, Muhadjir juga memastikan, jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari.
"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti," ucap dia.
Baca juga: Istri Pertama Sempat Nangis Tersedu, Rela Temani Suami Menikah Lagi, Ini komentar Warganet
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idulfitri pada Desember 2020.
Pengurangan libur tersebut diminta mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air yang selalu meningkat pascalibur panjang.