Kota Bandung Kembali Zona Merah, Positif Covid-19 Aktif 759 Orang, Ini Kelurahan Positif Terbanyak
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan per hari ini, Selasa 1 Desember 2020
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan per hari ini, Selasa 1 Desember 2020, Kota Bandung kembali masuk dalam zona merah.
Dikatakan Ema, naiknya risiko dari sedang ke tinggi itu berdasarkan skor zona yang diberikan dari pemerintah pusat. Saat ini, kata Ema, skor zona Kota Bandung berada di angka 1,60.
Skoring zona sendiri dihitung berdasarkan indikator kesehatan masyarakat, epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan. Dalam skoring zona ini bila daerah mendapatkan skor dari 0-1,80 masuk dalam zona merah.
Kemudian skor 1,81-2,40 masuk dalam zona oranye dan skor 2,41-3,0 berada di zona kuning serta bila lebih dari itu berada di zona hijau.
"Betul, per hari ini Kota Bandung itu sudah zona merah skornya sudah drop di angka 1,60, jumlah angka positif aktifnya itu sekarang sudah mencapai 759 ini angka yang sangat luar biasa, sehingga kita perlu kewaspadaan," ujar Ema, saat ditemui di Cipaku, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).
Selain itu, berdasarkan Pusat data informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, Senin 30 November 2020 jumlah kasus kumulatif Covid-19 mencapai 3.560 orang, sembuh 2.688 orang dan meninggal dunia 113 orang.
Sementara pasien positif aktifnya mencapai 759 orang, jumlah tersebut bertambah 106 orang dari hari sebelumnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Bandung melakukan langkah antisipasi agar penyebaran tidak terus meluas dengan melakukan penyemprotan disinfektan satu minggu tiga kali di jalan protokol di kewilayahan.
Sejumlah langkah, kata Ema, sudah dilakukan untuk mengurangi penularan virus corona ini, diantaranya meminta Dinas Budaya dan Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengevaluasi kebijakan dine in, kapasitas dan jam operasional.
Selain itu, mengimbau masyarakat disiplin protokol kesehatan di lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan dan menerapkan sanksi denda termasuk penertiban di tempat keramaian di Jalan Dipatiukur serta penertiban PKL maksimal beroperasi hingga pukul 21.00 Wib.
"Kita sudah menyampaikan beberapa langkah yang harus dilakukan, termasuk evaluasi terhadap seluruh aktivitas termasuk yang sudah di relaksasi, ini sebuah konsekuensi.
Saya selaku ketua harian meminta mereka melakukan evaluasi karena sekarang sudah zona merah," katanya.
Selama berada di zona oranye, sambung Ema, Disdagin dan Disbudpar memberikan relaksasi berupa dine in untuk cafe, rumah makan serta kapasitas yang mencapai 50 persen.
"Itukan zona oranye, makanya di zona merah (sekarang) mereka harus melakukan evaluasi kalau memang di lapangan aturannya sudah tidak berlaku lagi, kita bisa revisi (Perwal) tidak ada lagi dine in mungkin, kemudian juga kapasitasnya dikurangi, itu sangat terbuka, tapi kita minta dievaluasi dulu," ucapnya.
Baca juga: Link Live Streaming Liverpool vs Ajax di SCTV dan Vidio.com: Peluang The Reds Masih yang Terbesar

Warga Diminta Waspada
Status level kewaspadaan penularan virus corona di Kota Bandug kembali naik menjadi zona merah, setelah beberapa pekan berada di zona oranye.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara.
"Ya (zona merah)," ujar saat dikonfirmasi, melalui pesan singkat, Senin (1/12/2020).
Perubahan status dari oranye ke merah ini disebabkan karena kasus pasien aktif terus bertambah.
Berdasarkan Pusat data informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, Senin 30 November 2020 jumlah kasus kumulatif Covid-19 mencapai 3.560 orang, sembuh 2.688 orang serta meninggal dunia 113 orang.
Sementara pasien positif aktifnya mencapai 759 orang, jumlah tersebut bertambah 106 orang dari hari sebelumnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Bandung mengantisipasi agar penyebaran tidak terus meluas dengan melakukan penyemprotan disinfektan satu minggu tiga kali di jalan protokol di kewilayahan.
Selain itu, mengimbau masyarakat disiplin protokol kesehatan di lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan dan menerapkan sanksi denda termasuk penertiban di tempat keramaian di Jalan Dipatiukur serta penertiban PKL maksimal beroperasi hingga pukul 21.00 Wib.
Gugus tugas juga mengintruksikan agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen serta memberlakukan kembali penutupan jalan.
Selain itu, sektor usaha toko modern dievaluasi kembali maksimal kapasitas 30 persen dan jam operasional hingga pukul 18.00 Wib.
Sektor usaha pariwisata diminta untuk kembali memberlakukan take away dan jam operasional berkurang hingga pukul 19.00 Wib.
Instruksi tersebut akan diperkuat dengan mengubah revisi peraturan Wali Kota Bandung setelah menggelar tapat terbatas (Ratas).
Baca juga: Tak Terima Ditegur karena Mabuk, Tiga Pelajar di Cianjur Malah Hajar dan Tikam Seorang Pegawai

Kelurahan dengan Jumlah Positif Paling Banyak
Kecamatan Antapani menjadi wilayah dengan penyebaran virus corona terbanyak di Kota Bandung.
Berdasarkan pantauan di laman pusat informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, angka pasien positif aktif di Kecamatan Antapani mencapai 40 orang.
Selain di Antapani, Kecamatan Coblong juga terdapat 36 kasus, Arcamanik 35 kasus, Kiaracondong 35 kasus, Bojongloa Kidul 32 kasus, Bojongloa Kulon 32 kasus, Andir 31 kasus, Astanaanyar 28 kasus, Ujungberung 26 kasus, dan Cibeunying Kidul 25 kasus.
Sementara itu, untuk kasus positif aktif terbanyak di tingkat kelurahan terjadi di Antapani Kidul 18 kasus, Antapani Tengah 17 kasus, Dago 17 kasus, Cisaranten Kulon 15 kasus, Sukamiskin 13 kasus, Sukapura 13 kasus, Cikutra 13 kasus, Ciroyom 14 kasus, Jamika 11 kasus, dan Pelindung Hewan 11 kasus.
Sementara kasus kumulatifnya hingga saat ini sudah mencapai 3.454 kasus dengan kasus positif aktifnya terdapat 622 kasus atau bertambah 70 kasus dari sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 2.679 orang dinyatakan sembuh dan 113 orang meninggal dunia.
Meski angka penambahannya terus bertambah, Kota Bandung masih ada di zona oranye.
Hal itu, dapat dilihat dari peta penyebaran kasus di setiap kecamatan yang ada di laman Pusicov.
Sebelumnya, Ketua harian gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika saat ini kondisi penularan Covid-19 sudah masuk cukup darurat.
"Jadi kita sudah masuk pada situasi cukup darurat, bahwa Bandung harus benar-benar upayanya maksimal lagi. Makannya, kita minta sekarang kepada pihak kecamatan agar menyiapkan rumah isolasi bagi yang OTG, kalau yang bergejala wajib ke rumah sakit," ujar Ema.
Selain itu, Ema pun menyatakan jika banyaknya pasien yang positif Covid-19 membuat ketersediaan tempat tidur atau ruang isolasi semakin menipis dan perlu penambahan.
"Tempat isolasi yang disiapkan pemerintah kota juga penuh. Hotel S, Hotel U, itu penuh. Makanya ini sudah dibantu, Pak Camat, Bu Camat yang memanfaatkan kantor RW, itupun setelah ada rekomendasi petugas kesehatan, karena segala sesuatunya harus terstandarisasi," katanya.