Rabu, 15 April 2026

Program Bataru, Peletakan Batu Pertama Rumah Murah untuk Tenaga Pendidik Akhir Tahun Ini

Dari 17 titik perumahan dalam program Bakti Padamu Guru (Bataru), 13 di antaranya telah mengantongi izin pembangunan.

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang berkualitas, berintegritas, dan patuh protokol kesehatan Covid-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/11/2020).  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, memastikan program rumah bersubsidi bagi tenaga pendidik di Jabar dimulai pada pertengahan Desember 2020.

Dari 17 titik perumahan dalam program Bakti Padamu Guru (Bataru), 13 di antaranya telah mengantongi izin pembangunan.

"Di pertengahan Desember, akan dilakukan ground breaking, peletakan batu pertama, di satu titik perwakilan bersama Kemenpera," ujar Dedi di Bandung, Senin (30/11/2020).

17 daerah yang akan dijadikan perumahan Bataru ini, dua di antaranya merupakan Kota yakni Kota Banjar dan Kota Depok. Kemudian, 15 daerah lainnya merupakan kabupaten yakni Kab Bogor, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Bandung Barat, Purwakarta, Subang, Bandung, Garut, Indramayu, Ciamis, Kuningan, Cirebon, dan Pangandaran.

Untuk mendapatkan rumah subsidi ini, ujar Dedi, tenaga pendidik harus melengkapi sejumlah persyaratan, di antaranya tak memiliki rumah dan berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta per bulan. Tenaga pendidik bisa menghubungi salah satu dari 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jabar untuk mengaksesnya.

"Kalau untuk deal yang kita lobi dengan Kemenpera disediakan 10 ribu rumah, itu ajuan kita untuk menambah di tahun berikutnya dengan harga rata-rata Rp 150 juta dengan uang muka antara Rp 8 juta - Rp 10 juta, cicilannya Rp 900 ribu per bulan, dengan harapan asuransi dan yang lain-lain sudah masuk ke dalamnya," tutur Dedi.

"Teman-teman guru ini sangat sulit untuk mendapatkan akses perumahan subsidi, padahal secara penghasilan mereka di bawah Rp 8 juta tetapi hal itu masih sulit difasilitasi oleh properti. Kita merekomendasikan bahwa penghasilan mereka segitu, dengan perhitungan Rp 900 perbulan itu didapatkan dari honor dan gaji yang mereka terima," tuturnya.

Baca juga: PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang hingga 23 Desember 2020, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan bernama Bakti Padamu Guru (Bataru). Program ini bukan hanya untuk level SMA, tapi PAUD-SD-SMP.

Bataru berlaku bagi guru, tenaga administrasi sekolah, hingga penjaga sekolah dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta dan belum memiliki rumah. Dengan Bataru, tenaga pendidikan memungkinkan membeli rumah seharga Rp 150 juta dengan cara kredit dan cicilan Rp 900 ribu per bulan. Pemerintah Provinsi Jabar bekerja sama dengan bank bjb untuk pembiayaannya.

Peluncuran Bataru dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada perayaan Hari Guru Nasional tingkat Jawa Barat dan HUT ke-75 PGRI di Sekolah Cakra Buana, Kota Depok, Rabu (25/11/2020).

Peluncuran Bataru ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pengembang Indonesia dengan bank bjb tentang Program Rumah Subsidi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan.

Dalam Bataru tahap pertama total ada 10 ribu unit rumah yang akan dibangun tahun ini tersebar di 17 kabupaten/ kota. Ini merupakan tahap pertama, dan jika selesai akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Gubernur menganggap ini sebagai hadiah bagi para guru di hari spesial.

“Mudah-mudahan hadiah dari Pemda Provinsi Jabar di Hari Guru Nasional dan HUT PGRI yang ke-75, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan dengan memiliki rumah milik pribadi dengan harga terjangkau,” ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Menurut Kang Emil, para penyelanggara pendidikan dapat mengakses kredit rumah ke bank bjb dengan cicilan Rp 900.000 per bulan. Syaratnya, pendapatan tenaga kependidikan tidak boleh lebih dari Rp 8 juta per bulan dan belum punya rumah.

Baca juga: Harga Ayam Potong di Kota Sukabumi Turun, Namun Daya Beli Masyarakat Masih Rendah

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved