Pemda KBB Perhatikan Perekonomian Warga Terdampak Pandemi Hingga Diberangkatkan ke Polandia
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini terus memperhatikan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terutama bagi yang kehilangan
TRIBUNJABAR.ID - NGAMPRAH, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini terus memperhatikan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terutama bagi yang kehilangan pekerjaan akibat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sejak tiga bulan yang lalu, Pemkab Bandung Barat menjalin kerjasama dengan dengan Negara Polandia untuk rekrutmen tenaga kerja Indonesia. Tujuan kerjasama ini, untuk memulihkan perekonomian warga tedampak Pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) KBB, Iing Solihin, mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan karena Polandia membutuhkan 22.300 tenaga kerja Indonesia untuk ditempatkan di sejumlah perusahaan.
"Perusahannya seperti pabrik elektronik, pabrik chicken packaging, welders/furniture dan green house/agriculture. Tahap awal kami akan mencoba mengajukan 150 orang untuk dikirimkan ke Polandia," ujar Iing belum lama ini.
Namun, kata Iing, jika nantinya perkembangan kerjasama tersebut progresnya semakin baik dan menguntungkan warga KBB, pihaknya akan langsung memberangkatkan lebih banyak lagi warga KBB ke Polandia.
"Ini salah satu peluang yang baik Pemkab Bandung Barat. Semoga upaya ini bisa berjalan lancar," kata Iing.
Ia mengatakan, kerjasama dengan Polandia ini juga dilakukan karena banyak warga KBB yang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19 menghatam Indonesia.
Sehingga, kata Iing, adanya peluang warga untuk berangkat Polandia dalam hal rekrutmen pekerja, nantinya bisa jadi solusi untuk mengatasi keterpurukan ekonomi warga Bandung Barat selama ini.
"Dalam program ini, kami bekerja sama dengan PT Ficotama Bina Trampil," ucapnya.
Menurutnya, program kerjasama tersebut sesuai dengan harapan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna agar Pemda KBB terus mencari peluang untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Dalam program ini, para pencari kerja yang akan diberangkatkan ke Polandia, akan diberikan pembekalan selama satu bulan dan biaya persyaratan administrasi serta akomodasi pemberangkatan sekitar Rp 45 juta.
Di Polandia, para pekerja asal KBB itu dipastikan akan sejahtera, karena gaji yang akan didapatkan sangat menggiurkan, yakni sekitar Rp 9 juta hingga Rp 12 juta per bulan.
"Program ini, salah satu upaya dalam pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19," kata Iing Solihin.
