Oknum Guru Ngaji Pimpinan Pesantren Cabuli 7 Santri, Ngaku Istrinya Hamil Tua Tak Bisa Melayani

Tribunjabar.id. Guru mengaji yang juga pimpinan pondok pesantren mencabuli tujuh santri. Modusnya ajarkan amalan angkat derajat orangtua.

Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR / M RIZAL JALALUDIN
ILUSTRASI - Guru mengaji yang juga pimpinan pondok pesantren mencabuli tujuh santri. Kini ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Guru mengaji yang juga pimpinan pondok pesantren mencabuli tujuh santri.

Alasannya sangat isornis, oknum guru mengaju yang pimpinan pondok pesantren itu mengaku kebutuhan biologisnya tak terpenuhi karena istri sedang hamil tua.

Modusnya mengajarkan amalan untuk menaikan derajat orangtua, lalu mencabuli 7 santrinya.

//

TRIBUNJABAR.ID - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren bernama Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (32) mengaku hasrat biologisnya tak terpenuh lantaran sang istri tengah hamil tua.

Berangkat dari alasan itu, Agus nekat mencabuli tujuh orang santrinya yang masih di bawah umur.

Ponpes itu terletak di Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya begitulah pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.

Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17). Salah satu diantaranya telah dicabuli oleh pelaku sejak lama.

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.

Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan pencabulan satu kali pada korbannya.

"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.

Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI.

"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.

Diceritakan Iptu Amir, Pondok Pesantren yang dipimpin pelaku telah empat tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan. Kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved