Mila Kaget, Petugas PLN Salah Catat Meter, Tagihan Listriknya Ini Melonjak sampai 40-an Juta Rupiah

Ia diberitahu jika memang benar ada tunggakan pemakaian listrik sebesar 28.434 KWH dengan total pembayaran mencapai Rp 40-an juta

Istimewa
kWh Meter 

TRIBUNJABAR.ID - Tagihan membengkak memang kerap terjadi pada sebagian orang, namun bagaimana bila tiba-tiba mendapat tagihan mencapai puluhan juta rupiah?

Itulah yang dialami Mila Suharningsih, warga Dusun Menggoran II, Kelurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta.

Mila terkejut saat tiba-tiba mendapat tagihan listrik mencapai puluhan juta rupiah.

Padahal, Mila hanya menggunakan daya 1300 KWH untuk rumah dan warung kelontong miliknya. Tak hanya itu, dirinya pun selalu tertib membayar tagihan setiap bulannya.

Dilansir dari Kompas.com, Mila mengatakan, kejanggalan tersebut bermula saat awal November 2020 lalu.

Saat itu, dirinya menerima kenaikan tagihan listrik yang cukup drastis. Yaitu dari rata-rata normal sebelumnya Rp 200.000 per bulan, tiba-tiba naik menjadi Rp 795.000.

Meski kenaikannya dianggap tak wajar, namun ia tetap membayarnya. Hal itu karena merasa tidak ada pilihan.

"Pembayaran listrik segitu (Rp 795.000) itu untuk apa saja, biasanya Rp 200.000, oke tak bayar," ucap Mila saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).

Tapi rupanya kejanggalan kembali muncul beberapa hari kemudian. Meski kenaikan tagihan listrik sebelumnya sudah dibayarkan, namun ia kembali didatangi petugas PLN.

Bahkan lebih mengejutkannya lagi, ia mendapat tagihan tunggakan pembayaran sebesar 28.434 KWH. Mengetahui hal itu, tentu ia sangat terkejut.

Baca juga: Beda, Crazy Rich Surabayan Tom Liwafa Bayar Rp 25 Juta, Sewa Baliho untuk Ucapkan Ulang Tahun Istri

Karena merasa ada kejanggalan itu, akhirnya ia datang ke kantor PLN area Wonosari untuk meminta penjelasan.

Di kantor PLN itu, kemudian ia diberitahu jika memang benar ada tunggakan pemakaian listrik sebesar 28.434 KWH dengan total pembayaran mencapai Rp 40-an juta dan jika ditambah dengan biaya administrasi totalnya Rp 44 juta.

Tunggakan itu terjadi karena tagihan yang dilakukan setiap bulannya dianggap lebih rendah dari pemakaian sebenarnya dan sudah terakumulasi selama bertahun-tahun.

Hal itu akibat kesalahan catat meter yang dilakukan petugas PLN selama ini. Meski kesalahan terletak pada petugas catat meter, namun ia tetap diminta melunasi tunggakan tersebut. Karena tidak punya uang sebanyak itu, akhirnya disepakati cukup untuk membayar Rp 8,7 juta.

"Cara bayarnya, saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved