Kawasan Rebana Metropolitan Masuk RPJMD Perubahan, Diusulkan Jadi Raperda Sebelum Disetujui DPRD
Pemprov Jabar rupanya serius menggarap Rebana Metropolitan. Sudah masuk RPJMD perubahan.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan Metropolitan Rebana masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Jawa Barat.
Usulan tersebut dibahas pada Pra-Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023 yang digelar secara virtual dari kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Jumat (27/11/20).
Pra-Musrenbang diikuti Bappeda atau Bapelitbang kabupaten atau kota serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bappenas RI, serta akademisi.
Baca juga: Mimpi Gabung FC Utrecht Kandas, Bagus Kahfi Curhat di Instagram, Dennis Wise: Ulah Barito Putera
Baca juga: Fakta-fakta Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Jadi Tontonan, Ada Uang 425 Juta & Ajay Langsung Dipecat
Kepala Bappeda Jabar Muhammad Taufiq Budi Santoso, mengatakan perubahan RPJMD dilakukan karena ada perubahan mendasar dan menurut aturan diperbolehkan.
Perubahan mendasar itu yakni ada perubahan kebijakan nasional menyangkut aturan, nomenklatur keuangan, dan laporan evaluasi pemerintahan daerah.
Selain itu, Covid-19 juga berimplikasi pada kinerja pemerintah daerah baik makro dan mikro. Perubahan juga disebabkan ada pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di mana Pemerintah Daerah Provinsi Jabar mengajukan Rp 5 triliun ke pemerintah pusat.
“Perubahan RPJMD juga menyesuaikan perubahan RTRW di mana ada penambahan Metropolitan Rebana serta kebijakan dan strategi kewilayahan sesuai arah pengembangan WP,” katanya saat sesi presentasi.
Taufiq menjelaskan, perubahan RPJMD ini sudah melalui konsultasi dengan Kemendagri.
Pembahasan pada pra-musrenbang akan dilanjutkan ke tahap musrenbang yang akan digelar Senin (30/11/2020), kemudian dibahas lagi di tingkat Sekda untuk menjadi raperda, sebelum diusulkan ke DPRD awal Desember 2020.
Namun sebelum diusulkan, RPJMD Perubahan ini dibahas bersama semua pemangku pembangunan agar hasilnya objektif dan sesuai kebutuhan daerah.
Baca juga: Rizieq Shihab dan Idris Sama-sama Masuk RS, Pihak Idris Tak Mau Dikaitkan, Ini Penjelasannya
Baca juga: Liga 1 Digelar Lagi Februari 2021, Persib Bandung Tetap di Puncak Klasemen, Ini Keputusan PT LIB
“Melalui pleminary meeting ini diharapkan ada masukan. Gagasan dari pemangku pembangunan sangat dibutuhkan untuk perubahan RPMJD,” kata Taufiq.
Rebana merupakan kawasan metropolitan ketiga Jabar setelah Bandung Raya dan Bodebek.
Rebana mencakup Kabupaten Sumedang, Subang, Majalengka, Indramayu, Kuningan, Cirebon, dan Kota Cirebon.
Metropolitan Rebana disepakati oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama bupati/wali kota terkait pada West Java Investment Summit 2020 di Kota Bandung pertengahan November 2020.
Rebana tidak saja menjadi pusat industri manufaktur, tapi dikombinasikan dengan konsep perkantoran dan rumah tinggal.
Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo menyarankan Pemda Provinsi Jabar mengajak sebanyak mungkin pihak swasta untuk mengembangkan Rebana Metropolitan. Menurutnya, tidak penting status Rebana apakah menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) atau tidak.
Baca juga: SIAP-SIAP, Kementerian ATR/BPN Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMA/SMK- S1, Daftar di Sini
Baca juga: Ditanya Maudy Ayunda Tentang Aktivitas Kesehariannya, Mas Menteri Nadiem Makarim Menghela Nafas
“Yang penting kerja sama dengan swasta. Sebab ada juga di luar Jawa yaitu KEK Bitung, dia statusnya KEK tapi tidak ada kerja sama dengan swasta, akhirnya tidak jalan juga,” ucapnya.
Namun dia berpesan, pembangunan yang dilakukan pendekatannya harus berbasis kewilayahan. Renstra kabupaten kota harus berbasis pengetahuan, data, dan informasi seperti kecamatan atau wilayah pengembangan.
Sehingga pembangunan yang dilakukan menjawab akar permasalahan kemiskinan di wilayah tersebut.
“Kalau hanya target saja tanpa melihat masalah di daerah, maka pendekatannya pista, alias tipis merata,” kata Sumedi.
Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan RI Andriyanto, berharap Metropolitan Rebana dapat menajamkan belanja-belanja produktif untuk mendukung dunia usaha. Kebijakan pendapatan asli daerah (PAD) harus diperhatikan dalam upaya menciptakan lingkungan kondusif untuk investasi.
Pengembangan Metropolitan Rebana dapat mempercepat belanja dari APBD karena menurut data Kemenkeu per September 2020 realisasi belanja Provinsi Jabar ada di angka 40,19 persen.
“Masih terbilang rendah dibandingkan rata- rata nasional, agar (Jabar) segera melaksanakan percepatan belanja,” katanya.
Ketua Program Studi SAPPK Institut Teknologi Bandung Ridwan Sutriadi mengusulkan agar Metropolitan Rebana juga menghasilkan industri berbasis ketahanan pangan berkelanjutan.
“Produknya berkualitas baik sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat lokal,” katanya.
Di era transisi generasi tua ke muda serta perkembangan dunia digital, kota dan desa sama pentingnya untuk dibangun. Jabar harus mempu melihat perubahan global setelah pandemi Covid-19, di antaranya perubahan megatrend teknik.
“Physical distancing perlu disikapi dengan pergeseran infrastruktur fisik ke infrastruktur digital,” katanya.
Baca juga: KABAR BAIK, Guru Honorer Bisa Jadi PPPK Tahun 2021 Tak Ada Kuota, Gini Syarat dan Cara Daftarnya