Satnarkoba Polres Karawang Tangkap 6 Pengedar Narkoba, 1.300 Sabu dan Beberapa Paket Ganja Diamankan

Satnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja

tribun jabar
Satnarkoba Polres Karawang Tangkap 6 Pengedar Narkoba, 1.300 Sabu dan Beberapa Paket Ganja 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Satnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja hasil pengembangan dari seorang pelaku yang pertama kali ditangkap berinisial A (19). 

Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama dengan didampingi Wakapolres Karawang, Kompol Faisal Pasaribu dan Kasatnarkoba Karawang, AKP Aji Setiaji, serta Kasubbag Humas Polres Karawang Iptu Abdul Wahab, menjelaskan kasus narkotika yang berhasil diungkap ini merupakan satu sindikat yang terdiri dari enam orang. Awal mula pengungkapan ini terjadi pada Minggu (22/11/2020). 

"Kami dapat informasi dari warga terkait penyalahgunaan narkotika ganja. Dan langsung kami tindaklanjuti serta menangkap tersangka inisial A ini," ujarnya, Jumat (27/11/2020) di Mapolres Karawang.

Baca juga: Tiap Jam Ashanty Pantau Millen Cyrus yang Terjerumus Narkoba, Sedih Lihat Keponakan Berbaju Tahanan

Dari tangan tersangka A, polisi berhasil mengamankan ganja beberapa paket dan kemudian dikembangkan hingga mendapat beberapa pelaku, di antaranya D (19), E (24), K (24), I (23), dan Cepot (36). Dari tangan para tersangka itulah, kata AKBP Rama Samtama, barang bukti diamankan, seperti sabu dan ekstasi.

"Dalam operasi ini tim dikomandani oleh Wakapolres Karawang. Ada sebanyak 1.300 gram sabu dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir, serta sejumlah handphone dan beberapa paket ganja," katanya.

Para pelaku ini kemudian dijerat dengan pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup atau mati. Kapolres Karawang pun menegaskan jajarannya berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di Karawang. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved