Panitia Acara Rizieq Shihab di Megamendung dan Petamburan Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi

Pemanggilan ini berkaitan dengan kerumunan pada acara peletakan batu pertama di Megamendung Bogor.

Editor: Ravianto
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Baik Polda Jabar maupun Polda Metro Jaya masih bekerja mengumpulkan keterangan terkait kerumunan acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung.

Dua panitia acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Puncak Bogor, Jawa Barat, lagi-lagi mangkir panggilan polisi.

Mereka mangkir tanpa alasan jelas.

Seyogyanya mereka dimintai keterangan terkait kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung, Kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga terjadi kerumunan di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

"Tidak hadir, tanpa keterangan," ucapnya Direskrimum Polda Jabar Kombes Chuzaini Patoppoi, saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (24/11/2020).

Dua panitia yang juga merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) ini dijadwalkan untuk dimintai klarifikasinya bersama dengan tiga orang lainnya dan seorang ahli epidemiologi.

Pemanggilan ini berkaitan dengan kerumunan pada acara peletakan batu pertama di Megamendung Bogor.

Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab ini diduga melanggar protokol kesehatan.

Mengingat hal tersebut, Pattopoi menyebut tidak akan ada lagi pemanggilan ulang terhadap dua panitia penyelenggara acara.

Pihaknya akan langsungkan gelar perkara.

"Tidak ada (pemanggilan ulang) rencana besok akan dilakukan gelar perkara," katanya.

Diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman soal kerumunan di dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Dari 10 orang yang rencana dipanggil untuk diklarifikasi baru 8 orang yang sudah di klarifikasi Jumat (21/11/2020) kemarin.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved