Oknum PNS yang Ditangkap Saber Pungli di Garut Tengah Dalam Hukuman Disiplin, Kerap Tak Masuk Kerja

DI sedang menjalani hukuman disiplin pegawai karena beberapa pelanggaran. Salah satunya karena DI kerap tak masuk kerja.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Seli Andina Miranti
Ilustrasi PNS 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Oknum PNS Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli Polda Jabar berinisial DI tengah mendapat hukuman disiplin. DI ditangkap tim Saber Pungli pada Rabu (25/11/2020) malam.

Plt Kepala Bapenda Garut, Yusef Sulaeman, membenarkan jika DI adalah staf di kantornya. Pria tersebut merupakan staf pelaksana dan tidak mempunyai jabatan.

"Saya merasa syok adanya staf saya yang tertangkap dengan inisil DI. Perbuatan tersebut tak ada hubungannya dengan tupoksi dia di Bapenda," ujar Yusef saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Pungli yang dilakukan DI, lanjut Yusef, atas inisiatif sendiri. Aksi yang dilakukan DI tak melibatkan staf maupun rekan-rekannya di Bapenda.

Saat ini, DI sedang menjalani hukuman disiplin pegawai karena beberapa pelanggaran. Salah satunya karena DI kerap tak masuk kerja.

"Yang bersangkutan saat ini sedang dalam hukuman disiplin pegawai karena beberapa pelanggaran disiplin pegawai. Di antaranya tidak masuk kantor," ucapnya.

Kasus OTT yang dialami DI, telah dilaporkan ke Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Yusef mengaku tak mengetahui pasti duduk perkara kasus yang dialami oleh DI.

"Dia hanya staf pelaksana. Hukuman disiplin sudah diproses BKD. Saya laporkan tadi malam staf kami ditangkap OTT saber pungli. Dia statusnya ASN," katanya.

Yusef juga tak mengetahui secara langsung aktivitas DI selama ini. Pasalnya DI tak langsung berada di bawahnya.

"Pertama dia bukan staf langsung saya. Dia staf Subid pengawasan pada bidang penagihan," ucapnya.

Baca juga: Para Tersangka Kasus Asusila pada Siswi SMP di Tasik, Ada Mertua Kades, Tokoh Warga & Bergelar Haji

Baca juga: Beredar Pesan WA Soal Penerimaan Polri 2021, Disebutkan Pendaftarannya Jadi Satu Pintu, Benarkah?

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved