Pengakuan Pemerintah Soal Libur Panjang, Aktivitas Ekonomi Tak Naik, Kasus Covid-19 yang Naik

Ini alasan pemerintah mengurangi libur di akhir tahun. Berkaca dari libur panjang sebelumnya.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Bupati Bandung Dadang M Naser dalam acara penyerahan Program Community Development PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha di Hotel Abang Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (13/12/2018). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah belajar dari pengalaman saat libur panjang di masa pandemi.

Libur panjang ternyata tak memberikan perbaikan pada indikator ekonomi atau tak tidak terjadi konsumsi.

Justru, malah menambah jumlah kasus Covid-19.

Baca juga: Pernikahan Putri Habib Rizieq Kembali Memakan Korban, Ada Lagi Pejabat Dimutasi dan Dibebastugaskan

Baca juga: Ashanty Sempat Cecar Millen Cyrus Habis-habisan, Kini Ponakannya Bernasib Buruk Akibat Narkoba

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus Covid,” kata dia di laman Kompas.com yang melansir Antara, Selasa (24/11/2020).

Menurut dia, pada kuartal IV-2020, jumlah hari kerja memang lebih sedikit dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pada Oktober tahun lalu, kata dia, jumlah hari kerja mencapai 23 hari sedangkan tahun ini 19 hari kerja karena adanya libur panjang.

Namun, konsumsi listrik di sektor bisnis dan manufaktur menurun, sehingga dampaknya ke sektor produksi juga menurun dan sektor konsumsi ternyata tidak terjadi kenaikan.

Di sisi lain, aktivitas ekonomi pada Oktober 2020 melemah kembali karena kasus Covid-19 kembali naik.

“Ini harus dilihat terus untuk memberikan keseluruhan aspek, seperti membuat policy tidak cuma melihat pada satu sisi, harus melihat semua sisi, aspek kesehatan, ekonomi, kegiatan usaha dan lain,” ucap Sri Mulyani.

Sedangkan hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.

Baca juga: Beda dengan Oktober Ada Libur Panjang, Tak Ada Jatah Libur Akhir Tahun 2020, Ini Alasan Pemerintah

Baca juga: Update Kasus Video Syur 19 Detik Mirip Gisel, Pemeran Wanitanya Diindikasi Mirip GA Kata Polisi

“Ini yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana Covid-19 menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi beserta jajarannya baru saja menggelar rapat terbatas.

Rapat kali ini membahas mengenai penanganan Covid-19 dan libur cuti bersama akhir tahun 2020.

Jokowi dalam rapat tersebut disebut meminta agar ada pengurangan jumlah libur pada akhir tahun 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinatir bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir dikutip dari Kompas TV.

Namun demikian, Muhadjir belum menjelaskan lebih rinci berapa hari jumlah pengurangan libur akhir tahun yang diminta oleh Jokowi.

Setelah diadakan rapat terbatas, kata Muhadjir, Presiden Jokowi memerintahkan agar menteri-menteri terkait untuk segera menggelar rapat koordinasi.

Muhadjir mengatakan Kepala Negara memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

Baca juga: Bacaan Doa dan Dzikir Dibaca Rasullah SAW setelah Sholat Dhuha Membuka Pintu Taubat dan Pintu Rezeki

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Dampak Buruk Libur Panjang yang Dikhawatirkan Sri Mulyani".

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved