Hadiri Acara Paslon Bupati, Kades Tenajar Indramayu Divonis Bersalah dan Harus Bayar Denda Rp 4 Juta

Kepala Desa Tenajar, Sukori divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu kareha terbukti

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
tribunjabar/handika rahman
Hadiri Acara Paslon Bupati, Kades Tenajar Indramayu Divonis Bersalah dan Harus Bayar Denda Rp 4 Juta 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kepala Desa Tenajar, Sukori divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu kareha terbukti menghadiri acara salah satu calon bupati.

Sukori divonis harus membayar denda Rp 4 juta subsider 2 bulan kurungan. Vonis tersebut disampaikan dalam sidang pidana pemilu di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (23/11/2020).

Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim, Moris M mengatakan, Kepala Desa Tenajar Sukori terbukti melanggar UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

Sukori sendiri diduga mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu dengan ikut menghadiri acara yang digelar paslon yang bersangkutan.

Baca juga: Setelah Braga, Kini Kota Bandung Kembali Punya Kampung Wisata Kreatif, Lokasinya di Cigadung

Kejadian yang terjadi pada 13 Oktober 2020 lalu itu dilaporkan dan diproses Bawaslu Kabupaten Indramayu pada 19 Oktober 2020.

Tim kuasa hukum Sukori, Agus Prayoga mengatakan, kliennya menerima atas putusan majelis hakim.

"Kami menghormati putusan hakim. Klien kami akan membayar denda sebesar Rp 4 juta sesuai dengan putusan majelis hakim," ujar dia, Selasa (24/11/2020).

Meski demikian, Agus Prayoga memiliki sejumlah catatan soal perkara hukum kliennya.

Ia menilai, ada beberapa hal yang perlu dikoreksi.

"Kita akan analisis perkara ini, apakah ada unsur pelanggaran etik oleh Bawaslu Indramayu yang menangani hal ini. Kalau ada unsur pelanggaran etik, kita akan laporkan ke DKPP," kata dia.

Baca juga: Dynamo Kiev Vs Barcelona di Liga Champions - Lionel Messi dan Frenkie de Jong Tak Masuk Skuad

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved