Lawan Virus Corona

Demam dan Tak Enak Badan? Jangan Panik, Belum Tentu Covid-19

Tak perlu panik jika terkena demam atau merasa tidak enak badan yang disertai peningkatan suhu tubuh. Belum tentu itu gejala terserang virus corona.

Penulis: Arief Permadi | Editor: Arief Permadi
istimewa
Ilustrasi pemakaman pasien positif Covid-19 

TRIBUN JABAR.ID, BANDUNG - Tak perlu panik jika terkena demam atau merasa tidak enak badan yang disertai peningkatan suhu tubuh. Belum tentu itu gejala terserang virus corona.

Berikut langkah yang bisa Anda lakukan, seperti dikutip dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), Selasa (24/11/2020).

Sebelum datang ke fasilitas kesehatan terdekat, periksa gejala Anda melalui Prixa sembari beristirahat di rumah. Anda bisa mengaksesnya di https://www.prixa.ai/.

Dengan menggunakan Prixa, Anda bisa mengetahui apakah Anda hanya perlu cukup beristirahat sambil memantau kondisi tubuh selama beberapa hari ke depan atau memang perlu berkonsultasi dengan dokter. Dengan demikian, petugas layanan kesehatan dapat fokus mengalokasikan waktu untuk orang-orang yang benar-benar membutuhkan penanganan langsung.

Kapan Harus Memeriksakan Diri?
Pemeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) jika demam tidak kunjung membaik setelah tujuh hari. Periksakan pula diri Anda jika demam diperparah dengan keluhan lain seperti batuk, pilek, nyeri tenggorokan, ataupun gangguan pernapasan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mengunjungi fasyankes. Pertama, sebaiknya hindari penggunaan transportasi umum. Untuk mencegah penularan, gunakan masker dengan benar dan jaga jarak aman setidaknya dua meter dengan orang di sekitar. Perhatikan juga etika batuk dan bersin, yaitu dengan menutup mulut dan hidung dengan lengan baju atau tissue.

Baca juga: Jangan Bosan Terapkan Protokol Kesehatan 3M, Virus Corona Masih Ada di Sekitar Kita

Perlu diingat, apabila Anda memiliki riwayat bepergian ke negara yang sudah dikonfirmasi terjadi penularan virus Corona antar manusia, Anda akan dimasukkan ke dalam golongan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Negara-negara tersebut di antaranya Cina, Jepang, Korea Selatan, Iran, Italia, dan Malaysia. Anda akan dianjurkan untuk menghindari kontak dengan orang lain dan mengisolasi diri di rumah selama minimal 14 hari. Meski bisa jadi ODP tidak menunjukkan gejala apapun, pendataan dan pemantauan ODP tetap harus dilakukan.

Riwayat Kontak dengan Pasien Positif Covid-19
Di fasyankes, dokter akan mengevaluasi keadaan klinis Anda untuk menentukan apakah Anda masuk ke dalam kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Jika tidak, Anda akan mendapatkan perawatan sesuai diagnosis dokter, baik berupa rawat jalan atau rawat inap.

Akan tetapi, jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Anda merupakan PDP, Anda akan dirujuk ke salah satu RS rujukan dengan didampingi oleh petugas kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD). PDP yang memiliki riwayat kontak dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 akan digolongkan sebagai kasus suspek. Selanjutnya, pasien ditempatkan di ruang isolasi sambil menunggu pemeriksaan spesimen.

Pemeriksaan Spesimen
Baik PDP maupun suspek COVID-19 akan melalui pemeriksaan spesimen. Menurut Staf Mikrobiologi Departemen Patologi Klinik RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, terdapat 3 spesimen yang wajib diambil. Spesimen pertama berupa sediaan apusan dari saluran nasofaring (bagian atas tenggorokan) dan orofaring (tenggorokan).

Spesimen kedua yang wajib diambil adalah dahak, aspirat trakea atau bronchoalveolar lavage (BAL) yang berasal dari saluran napas bagian bawah. Spesimen ketiga yaitu spesimen serum sebanyak 2 ml yang diambil dari 5 ml darah. Pemeriksaan ini dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) dan Genom Sekuensing. Hasil pertama dari pemeriksaan tersebut akan keluar dalam waktu 24 jam.

Tindakan yang Diambil Berdasarkan Hasil Tes
PDP maupun Suspek COVID-19 akan dipulangkan jika mendapatkan hasil negatif dari pemeriksaan spesimen. Namun demikian, pemantauan berkala akan tetap dilakukan untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan dan orang-orang di sekitar. Lain halnya jika hasil pemeriksaan tes spesimen tersebut positif. Dalam hal ini, pasien akan dirawat di ruang isolasi RS rujukan dan menjalani pemantauan ketat hingga sembuh. (*)

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona.

Tribunjabar.co.id (Tribunnetwork) mengajak seluruh pembaca untuk selalu
menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved