Pilkada Karawang

CATAT, Besok Debat Pilkada Karawang Digelar, Disiarkan Langsung Televisi Swasta

Debat Pilkada Karawang akan diikuti tiga pasangan calon. Debat digelar besok malam.

Ilustrasi Ari Ruhiyat
ilustrasi Pilkada Serentak 2020 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang bersiap menggelar debat pilkada calon bupati dan wakil bupati Karawang, Rabu (25/11/2020).

Debat akan disiarkan langsung stasiun televisi swasta iNewsTV, pukul 19.00-21.00 WIB.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan pelaksanaan debat Pilkada Karawang bakal digelar di MNC Tower, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pernikahan Putri Habib Rizieq Kembali Memakan Korban, Ada Lagi Pejabat Dimutasi dan Dibebastugaskan

Baca juga: Juventus vs Ferencvaros, Andrea Pirlo Bakal Pasang Paulo Dybala, Cristiano Ronaldo Tetap Andalan

Tema yang bakal diangkat salahsatunya terkait penanganan Covid-19.

"Rabu besok debat tidak dilaksanakan di Karawang tapi di Jakarta. Kalau soal pesertanya kami ikuti aturan PKPU nomor 13 tahun 2020. Kami ada beberapa tema dalam debat nanti," katanya, Selasa (24/11/2020).

Tema lain yang bakal diangkat dalam debat besok, Miftah mengatakan para paslon bakal diminta memaparkan terkait akselerasi pembangunan, strategi pencapaian target pembangunan, hingga harmonisasi pusat dan daerah.

Debat pilkada Karawang 2020 ini bakal diikuti oleh tiga paslon, dua di antaranya ialah petahana (Cellica dan Ahmad Zamakhsyari).

Ketiga paslon ini antara lain sesuai nomor urut, Yesi Karya Lianti - Adly Fairuz, Cellica Nurrachadiana - Aep Saepulloh, dan Ahmad Zamakhsyari - Yusni Rinzani. 

Adapun aturan peserta yang diperbolehkan hadir dalam debat pilkada ini sudah tertuanh dalam PKPU nomor 13 tahun 2020, bahwa KPU hanya perbolehkan tim kampanye masing-masing paslon hadir sebanyak empat orang, serta lima atau tujuh anggota KPU, dua orang perwakilan Bawaslu provinsi atau kabupaten/kota sesuai tingkatannya.

Baca juga: ILC TV One Pro Kontra Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Sanksi Pencopotan Kepala Daerah

Baca juga: Nathalie Holscher Ikut SS Challenge, Bongkar Chat WA Anak Sule, Gini Perlakuan Putri dan Si Bungsu

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved