Virus Corona di Jabar
Bahas Rujukan Pasien Covid-19, Rumah Sakit dan Puskesmas di Majalengka Silang Pendapat di Rakor
Terdapat silang pendapat perihal pelayanan rujukan kesehatan para pasien Covid-19 yang terdapat di wilayah puskesmas masing-masing.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Rapat Koordinasi (Rakor) pelayanan kesehatan rujukan di masa pandemi Covid-19 digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, Selasa (24/11/2020).
Dalam rapat itu, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Perwakilan dua rumah sakit Majalengka dan 32 kepala puskesmas Majalengka.
Dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Dinas Kesehatan Majalengka ini, terdapat silang pendapat antara pihak rumah sakit dan puskesmas.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Spraying Gunner PMI Semprot Disinfektan Kabupaten Cirebon
Terutamanya, perihal pelayanan rujukan kesehatan para pasien Covid-19 yang terdapat di wilayah puskesmas masing-masing.
Kepala Puskesmas Waringin, Mulyana mengatakan, selama ini penanganan bagi mereka pasien yang dirujuk ke rumah sakit masih terjadi miskomunikasi.
"Sebetulnya seperti apa sih mekanismenya pelayanan pasien yang dirujuk itu, terlebih pasien kita yang dikatakan reaktif rapid tes,” ujar Mulyana, Selasa (24/11/2020).
Selain harus menunggu lama, terang dia, koordinasi pihak rumah sakit juga belum memilih jabatan kepastian terkait pasien tersebut ditempatkan.
Baca juga: Daftar Kesalahan Dua Pemain yang Didepak dari TC Timnas, dari Pulang Pagi Sampai Terlambat Latihan
"Tugas kita kan ketika ada pasien yang dirujuk ke rumah sakit harus dapat pelayanan, serta harus bagaimana sih pelayanan bagi pasien kita,” jelas dia.
Sementara, Kabid Pelayanan dan Perawatan RSUD Majalengka, dr Egga Bramasta Akidapi mengatakan, proses pelayanan di rumah sakit yang ada di Majalengka sudah penuh untuk menangani kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
"Tolong pengertiannya dari semua Puskesmas saat ini kita tidak melayani rujukan itu karena kita sudah kewalahan menangani pasien terkonfirmasi positif Covid-19," ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Alimudin mengaku adanya silang pendapat dalam rapat koordinasi pelayanan antar para kepala puskesmas dan rumah sakit menjadi hal biasa.
Ali beranggapan, hal itu menjadi wajar karena memiliki kepentingan yang sama-sama untuk masyarakat.
"Jadi sebenarnya keinginan puskesmas itu yang membawa pasien Covid-19 dari wilayahnya, agar segera ditangani oleh rumah sakit. Sedangkan rumah sakit tidak banyak berbuat ketika pasien overload ada penuh.
Baca juga: Muncul Klaster Pesantren, Satgas Indramayu Siagakan Petugas, Aktivitas Pondok Dihentikan Sementara
Oleh karena itu, perdebatan itu hanya terjadi di rapat, selebihnya menjadi pr kita semuanya yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19," kata Ali.