Asal Usul Hari Guru Nasional Diperingati pada 25 November, Sejarah Tak Lepas dari Persatuan Guru

Tanggal 25 November yang ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional tidak lepas dengan asal usulnya yang berawal dari tahun 1912.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
kemdikbud.go.id
logo peringatan Hari Guru Nasional 2020 

TRIBUNJABAR.ID - Tanggal 25 November yang ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional tidak lepas dengan asal usulnya yang berawal dari tahun 1912.

Guru-guru membentuk persatuan. Saat itu belum menggunakan kata Indonesia melainkan Hindia Belanda.

Kemudian muncul kelompok atau persatuan guru lainnya. Hingga akhirnya kelompok guru berani menggunakan kata Indonesia pada nama mereka pada tahun 1932.

Saat itu, Indonesia belum merdeka. Penggunaan kata Indonesia sangat dilarang dan berbahaya.

Sebab dapat mengobarkan semangat kemerdekaan. Untuk ikut memperingati Hari Guru Nasional, simak bagaimana sejarahnya.

Baca juga: Hari Guru Nasional, Ini Sejarah Singkat Mengapa Tanggal 25 November Diperingati Jadi Hari Guru

Baca juga: Bacaan Doa Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2020 dari Kemdikbud, Lengkap dengan Pedoman

Sejarah Hari Guru Nasional

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) ditetapkan pada 25 November sekaligus diperingati sebagai Hari Guru Nasional.

Mengutip situs pgri.go.id, organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Ilustrasi guru mengajar - Lirik lagu Hymne Guru dan Terima Kasihku, lagu yang didedikasikan untuk para guru di Indonesia. Dinyanyikan saat peringatan Hari Guru Nasional.
Ilustrasi guru mengajar - Lirik lagu Hymne Guru dan Terima Kasihku, lagu yang didedikasikan untuk para guru di Indonesia. Dinyanyikan saat peringatan Hari Guru Nasional. (Istimewa via Tribunnews)

Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah.

Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.

Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda.

Sejalan dengan keadaan itu maka di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan.

Ada pula organisasi lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.

Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh, mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda.

Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia.

Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan.

Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”.

Pada 1932, nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda.

Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.

Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.

Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.

Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan.

Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.

Para siswa SDN Bendogerit 1 Kota Blitar membasuh kaki gurunya untuk memperingati Hari Guru Nasional, Selasa (25/11/2019).
Para siswa SDN Bendogerit 1 Kota Blitar membasuh kaki gurunya untuk memperingati Hari Guru Nasional, Selasa (25/11/2019). (TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI)

Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di dalam kongres inilah, pada 25 November 1945, 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, PGRI didirikan.

Dengan semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :

1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.

2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.

3. Membela hak dan nasib buruh umumnya,guru pada khususnya.

Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Jiwa pengabdian, tekad perjuangan, dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, dan independen.

Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun.

Upacara bendera

Rencanannya, upacara memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2020 diselenggarakan pada 25 November 2020 pukul 08.00 WIB.

Mengutip kemendikbud.go.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka.

Namun, penyelenggaraannya dengan jumlah personil terbatas, minimalis, dan memperhatikan protokol kesehatan.

Hal tersebut telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

Adapun beberapa wilayah yang diperbolehkan menyelenggarakan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2020.

Untuk instansi pusat, instansi daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning diperkenankan menyelenggarakan upacara tersebut.

Namun, tetap dilakukan secara tatap muka, terbatas, dan minimalis sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terlampir.

Sementara itu, untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah di wilayah zona oranye dan merah, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung.

Upacara bendera bisa disaksikan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, program peringatan Hari Guru Nasional 2020 yang bertema Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar juga bisa disaksikan di TVRI pada Rabu (25/11/2020) pukul 19.00 WIB.

Acara tersebut juga bisa disaksikan secara lansgung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.

Selain itu, adapun doa Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2020.

(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Yurika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved