Penanganan Virus Corona
Kasus Covid di Majalengka Melonjak, Bupati Keluarkan Surat Edaran Terkait PSBM, Objek Wisata Ditutup
Kebijakan ini menyusul terjadinya lonjakan jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Majalengka terakhir ini.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Bupati Majalengka, Karna Sobahi sudah mengeluarkan surat edar terkait Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Senin (23/11/2020).
Kebijakan ini menyusul terjadinya lonjakan jumlah terkonfirmasi Covid-19 terakhir ini.
Tujuannya, untuk menekan jumlah terkonfirmasi Covid-19 yang kini mencapai ratusan orang terkonfirmasi positif.
Baca juga: PM Israel Bertemu Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman, Pertanda Apa?
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan PSBM dalam upaya mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka tadi siang," ujar Karna.
Menurut dia, ada delapan poin dalam surat edaran yang dibuat Karna.
Yang mana, salah satunya ialah menutup kembali seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Majalengka.
"Seluruh objek wisata ditutup sementara sampai dengan terkendalinya Covid-19," ucapnya.
Selain menutup sementara objek wisata, dalam surat edaran yang dikeluarkan Karna juga melarang adanya kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan masa.
"Dilarang adanya kegiatan pengumpulan masa, seperti event olahraga, pertunjukan seni dan budaya, pertemuan komunitas serta kegiatan lainnya yang menyebabkan kerumunan masa," tegas dia.
Baca juga: PM Israel Bertemu Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman, Pertanda Apa?
Menurut dia, bagi masyarakat yang melaksanakan hajatan, dilaksanakan secara sederhana.
Hanya dihadiri kalangan terbatas atau keluarga inti maksimal 20 orang.
"Dan tidak diperkenankan adanya resepsi dan menggelar kegiatan hiburan," kata orang nomor satu di Majalengka ini.
Baca juga: Rumah Plus Warnet di Cibadak Sukabumi Terbakar, Penghuni Sempat Panik
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( *wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak* ).
Bersama-kita lawan virus corona.
Baca juga: Wisata Selfie Kastil dan Mercusuar Abad Pertengahan, Bak Negeri Dongeng yang Lagi Hits di Bandung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/surat-edar-bupati-majalengka-karna-sobahi-terkait-penerapan-psbm.jpg)