Belasan Spanduk dan Baliho Habib Rizieq di Bogor Dicopot, Ini Kata Satpol PP

Ada 12 spanduk atau baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dicopot petugas di Bogor.

Editor: taufik ismail
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Dua belas baliho bergambar Rizieq Shihab  pimpinan Front Pembela Islam ( FPi) dicopot petugas Satpol PP di Kota Bogor.


Dua belas baliho tersebut tak berizin.


Kemarin, Minggu (22/11/2020), Pemkot Bogor melalui Satpol PP menertibkan spanduk dan baliho yang tak berizin.

Baca juga: Tulisan Ashanty Jadi Sorotan Saat Ponakan, Millen Cyrus Tersandung Narkoba: Manusia Letaknya Salah

Baca juga: Sosok Polisi Sakti di Indonesia, Tetap Bertahan Meski Dihujani 12 Peluru, Ungkap Kasus-kasus Gede

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syah mengatakan, penertiban spanduk dan baliho liar tersebut akan dilakukan selama sepekan ke depan di sejumlah titik di wilayahnya.


Ia menambahkan, penertiban yang digelar pada Minggu kemarin, petugas mencopot 36 buah spanduk dan baliho tak berizin.


Dari 36 spanduk dan baliho itu, sebanyak 12 di antaranya bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan tak berizin.


"Dalam kegiatan kemarin ada 36 spanduk yang kita tertibkan. Termasuk spanduk Rizieq Shihab, totalnya ada 12," kata Agustian Syah saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).


"Kegiatan penertiban ini kita lakukan selama seminggu ke depan," ucapnya.


Menurutnya, spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditertibkan itu terpasang di wilayah Bogor Selatan dan Tanah Sareal.


Penertiban itu, sambungnya, juga merupakan bagian dari kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 tentang Ketertiban Umum.


"Sasarannya semua spanduk yang tidak memiliki izin. Kalaupun ada pertanyaan kenapa ada banyak sekali spanduk dari salah satu tokoh (Rizieq Shihab), karena spanduk beliau kebanyakan tidak memiliki izin. Kami bersama Bapenda juga memastikan ada izin atau tidak. Kalau tidak kami bongkar," ucapnya.


Agustian Syah berujar, pihaknya belum mengetahui siapa yang memasang spanduk bergambar Rizieq Shihab itu.

Baca juga: Klinik Rawat Inap di Subang Terbakar, Petugas dan Keluarga Langsung Evakuasi Pasien

Baca juga: Siap Diburu, Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak Bogor, Toyota Avanza Cuma Rp 40 Jutaan, Innova Berapa?

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved