Senin, 4 Mei 2026

Wacana Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi, Ini Kata Wakil Gubernur Jabar

Uu mengatakan, apapun proses dan cara belajarnya, yang penting anak bisa belajar sehingga memiliki kemampuan untuk dia di masa yang akan datang.

Tayang:
Tribun Jabar/ Lutfi AM
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum setelah meresmikan Taman Tahfidz Qur'an di Komplek Griya Bukit Manglayang, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (22/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Lutfi AM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Akibat adanya pandemi Covid-19, sekolah ditutup sementara, rencananya sekolah akan dibuka kembali awal tahun 2021.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengungkapkan, jadi masalah  sekolah ini harus ada pengertian dari seluruh lapisan masyarakat karena yang namanya sekolah itu penting.

"Tetapi untuk belajar hari ini tidak hanya belajar di kelas, bisa belajar dengan cara mengunakan media yang lain, seperti daring ataupun yang lainnnya," ujar Uu, setelah meresmikan Taman Tahfidz Qur'an di Komplek Griya Bukit Manglayang, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Ketua Komisi X DPR RI Serahkan Bantuan Dana Pendidikan untuk 30.150 Siswa di Karawang

Uu mengatakan, artinya kalau nanti tanggal 1 Januari, ataupun awal tahun 2021, dilaksanakan proses belajar mengajar di kelas, menurutnya hal yang biasa saja, tidak menjadikan permasalahan. 

"Termasuk hari ini belajar masih daring, jangan dijadikan permasalahan, itu sudah bisa dilakukan sudah hampir 6 bulan kita laksanakan," kata Uu.

Maka, kata Uu, apapun proses dan cara belajarnya, yang penting anak bisa belajar sehingga memiliki kemampuan untuk dia di masa yang akan datang.

"Sehingga menjadi orang-orang yang berguna bangsa dan agama karena orang bisa berguna kalau memiliki ilmu, orang bisa hidup dengan layak kalau dengan ilmu, termasuk juga orang bisa begitu dan begini kalau memang punya ilmu," kata Uu.

Baca juga: Puncak Sulibra, Tak Jauh dari Kota, Mendakinya Mudah, Bisa Lihat Sunrise di Antara Lautan Kabut

Saat disinggung apakah ada persyaratan bagi sekolah yang akan menggelar kegiatan belajar mengajar tagap muka, Uu mengatakan, tentu ada persyaratan seperti yang sudah disampaikan.

"Semuanya kewenangan diberikan kepada bupati walikota, tetapi walikota dan bupati ini harus memenuhi persyaratan antara lain daerahnya tidak termasuk daerah yang beresiko tinggi dalam penyebaran covid," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved