Rizieq Shihab Akan Dipanggil Polda Jabar terkait Kerumunan di Megamendung, Kapan?
Soal waktu pemanggilan, pihaknya akan menuntaskan dulu pemeriksaan sejumlah pihak.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar merencanakan akan memanggil Habib Rizieq Shihab terkagi kegiatan Megamendung yang dihadiri ribuan orang di tengah pandemi Covid 19.
"Nah ini yang akan kami dalami, apakah HRS (Habib Rizieq Shihab) ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau yang bersangkutan diundang."
"Itu yang akan didalami. Jadi harapannya, ke depan, penyidik akan memanggil untuk mengklarifikasi jadi alur masalahnya jelas," ucap Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago di Maplda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Sabtu (21/11/2020).
Soal waktu pemanggilan, pihaknya akan menuntaskan dulu pemeriksaan sejumlah pihak.
Salah satunya panitia penyelenggara kegiatan.
"Waktunya menunggu dulu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai."
"Nanti penyidik akan gelar perkara, apakah bisa dinaikan ke penyidikan atau bagaimana. Nanti dilihat dari hasil penyelidikan," ucapnya.
Penyelidikan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) merupakan serangkaian upaya penegak hukum dalam mencari dua alat bukti yang cukup, untuk dilanjutkan jadi penyidikan kemudian menetapkan tersangka.
"Penyidik harus menemukan dua alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya, niat jahatnya dalam konteks hukum,"
Terkait Megamendung, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kemarin memanggil 10 orang namun yang datang delapan orang. Panitia kegiatan Megamendung tidak hadir.
"Kemarin yang diperiksa delapan orang. Sudah dilakukan klarifikasi soal kegiatan Megamendung. Ada lebih dari 40 pertanyaan. Penyidik menanyakan seputar tupoksi dan SOP masing-masing. Dari panitia tidak hadir tanpa keterangan, akan dipanggil ulang," katanya.
Penyidik akan memanggil ulang pihak panitia dalam hal ini FPI sebanyak dua orang.
"Dari dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama, kemudian dengan panitianya," ucapnya.
Dari pemeriksaan pertama, lokasi kegiatan di Megamendung itu disebut milik Habib Rizieq Shihab dan ada juga yang menyebut milik orang lain.
