Tak Hanya Jakarta, Baliho-baliho Bergambar Rizieq Shihab di Solo Juga Dicopoti
Menurut Ade, di setiap titik penertiban juga ditemukan satu hingga dua baliho maupun spanduk yang menyalahi aturan.
Laporan Wartawan Tribun Solo Muhammad Sholekan
TRIBUNJABAR.ID SOLO - Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Solo menertibkan spanduk ilegal di sejumlah titik, Jumat (20/11/2020).
Sejumlah spanduk maupun baliho yang diturunkan itu, termasuk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang juga tak luput dari penertiban.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya bersama TNI dari Kodim 0735/Surakarta ikut mendorong dan membantu Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsi.
"Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik," kata Ade Safri saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/11/2020).
Beberapa tempat yang menjadi titik penertiban yaitu Kecamatan Serengan satu titik, Kecamatan Laweyan dua titik, hingga tiga titik di Kecamatan Pasar Kliwon.
Menurut Ade, di setiap titik penertiban juga ditemukan satu hingga dua baliho maupun spanduk yang menyalahi aturan.
"Kita memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol, di mana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan yang berlaku dan seenaknya sendiri," tegas Kapolresta.
Kapolresta juga memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan.
"Semua yang bersifat vandalisme dan mengganggu keamanan, serta kehidupan masyarakat pasti kita tertibkan," ujarnya.
Sementara itu Dandim 0735/Surakarta, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji membenarkan pihaknya ikut serta membantu Satpol PP Kota Solo dan Polresta Solo berkait penertiban spanduk dan baliho yang tidak sesuai aturan.
"Kami tadi juga menerjunkan personel dari tingkat koramil.
Namun alhamdulillah saat giat tadi tidak ada kendala apapun," terangnya.
Dandim menuturkan, langkah penertiban itu juga sesuai dengan petunjuk pusat, di mana penindakan tegas terhadap hal-hal berbau provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Sesuai petunjuk, kami akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat di dalamnya," tandasnya.
Acara di Megamendung Bogor Tak Punya Ijin
Sekda Bogor Burhanudin dimintai keterangan terkait kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, pekan lalu.
Burhanudin keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (20/11/2020) sekira pukul 20.00 setelah sekitar 10 jam dimintai keterangan.
Ia tampak didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah dan stafnya.
Sebelum meninggalkan Mapolda Jabar, ia mengaku sudah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Alhamdulillah tuntas, diawali tadi jam 10.00. Saya selaku Sekda sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Coivd dan satpol PP sebagai penindakan," ucap Burhanudin.
Puluhan pertanyaan dilontarkan penyidik kepada mereka.
Terutama terkait kegiatan di Megamendung yang dihadiri banyak orang.
"Ada 50 pertanyaan untuk saya dan 34 pertanyaan untuk pak Agus Satpol. Kami sudah laporkan dan sampaikan. Mudah-mudahan keterangan kami membantu Polri untuk mengaji lebih lanjut," ucap Burhanudin.
Kemarin, penyidik memanggil 10 orang dari Kabupaten Bogor untuk dimintai keterangannya.
Selain Burhanudin, yang hadir memenuhi panggilan antara lain Alwasyah Sudarman selaku Kades sukagalih Megamendung, Endi Rismawan Camat Megamendung, Agus Ridallah Kasatpol PP Pemkab Bogor, Kusnadi Kades Kuta, Marno Ketua Rt 1, dan Aiptu Dadang Sugiana selaku Bhabinkamtibmas.
Bupati Bogor, Ade Yasin dan Ketua RW, Agus berhalangan hadir karena alasan kesehatan.
Sedangkan panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas tidak datang tanpa keterangan.
"Intinya kami dari Gugus Tugas tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan di Megamendung. Dari panitia juga tidak pernah mengajukan izin ke gugus tugas ke polres," ucap dia.
Buntut dari kegiatan Megamendung, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriady dicopot dari jabatan dan digantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Ia mengaku tidak mengecek ke lokasi kegiatan.
"Saya enggak di lapangan tapi saya dapat laporan massanya sekira 3ribu orang. Dari Kapolres dan dari gugus tugas sudah upaya agar itu tidak digelar," ucap Burhanudin.(*)