Tak Hanya Jakarta, Baliho-baliho Bergambar Rizieq Shihab di Solo Juga Dicopoti

Menurut Ade, di setiap titik penertiban juga ditemukan satu hingga dua baliho maupun spanduk yang menyalahi aturan.

Editor: Ravianto
ist
Satpol PP Kota Solo bersama TNI dan Polri ketika menertibkan spanduk dan baliho ilegal di beberapa titik di Kota Solo, Jumat (20/11/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Solo Muhammad Sholekan

TRIBUNJABAR.ID SOLO - Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Solo menertibkan spanduk ilegal di sejumlah titik, Jumat (20/11/2020).

Sejumlah spanduk maupun baliho yang diturunkan itu, termasuk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang juga tak luput dari penertiban.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya bersama TNI dari Kodim 0735/Surakarta ikut mendorong dan membantu Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsi.

"Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik," kata Ade Safri saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/11/2020).

Beberapa tempat yang menjadi titik penertiban yaitu Kecamatan Serengan satu titik, Kecamatan Laweyan dua titik, hingga tiga titik di Kecamatan Pasar Kliwon.

Menurut Ade, di setiap titik penertiban juga ditemukan satu hingga dua baliho maupun spanduk yang menyalahi aturan.

"Kita memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol, di mana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan yang berlaku dan seenaknya sendiri," tegas Kapolresta.

Kapolresta juga memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan.

"Semua yang bersifat vandalisme dan mengganggu keamanan, serta kehidupan masyarakat pasti kita tertibkan," ujarnya.

Sementara itu Dandim 0735/Surakarta, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji membenarkan pihaknya ikut serta membantu Satpol PP Kota Solo dan Polresta Solo berkait penertiban spanduk dan baliho yang tidak sesuai aturan.

"Kami tadi juga menerjunkan personel dari tingkat koramil.

Namun alhamdulillah saat giat tadi tidak ada kendala apapun," terangnya.

Dandim menuturkan, langkah penertiban itu juga sesuai dengan petunjuk pusat, di mana penindakan tegas terhadap hal-hal berbau provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Sesuai petunjuk, kami akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat di dalamnya," tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved