Senin, 27 April 2026

Info Lowongan Kerja PPNPN di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Terbuka Buat Lulusan D3 dan SMA/SMK

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tengah membuka lowongan kerja atau loker.

Editor: Yongky Yulius
Pixabay
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tengah membuka lowongan kerja atau loker. 

TRIBUNJABAR.ID -  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tengah membuka lowongan kerja atau loker.

Kementerian tersebut memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Pusat.

Dikutip dari laman atrbpn.go.id, lowongan tersebut tertuang dalam surat Pengumunan Nomor 1/Peng-PPNP/PANSEL/XI/2020.

Surat ini tentang Pengadaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPPN) Pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020.

Baca juga: Terbaru, Info Lowongan Kerja di BUMN PT BGR, Tersedia untuk 4 Posisi, Cek di Sini Selengkapnya

Baca juga: PT Kawasan Industri Wijayakusuma Buka Lowongan Kerja, Posisinya Sekretaris Direksi, Ini Syaratnya

Baca juga: Segera Daftar, Dibuka Lowongan Kerja di Dua Perusahaan BUMN ini untuk Lulusan D3/S1, Cek di Sini

Untuk lebih jelasnya Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;

3. Berkelakukan baik;

4. Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;

5. Sehat jasmani dan rohani;

6.Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;

7.Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.

Ilustrasi mencari lowongan kerja.
Ilustrasi mencari lowongan kerja. (Image by Niek Verlaan from Pixabay)

PERSYARATAN KHUSUS

1. IPK minimal 2,75 untuk pendidikan minimal D-III;

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved