Sortir Lipat Surat Suara Pilkada Pangandaran 2020 Diburu Emak-Emak, Upahnya Rp 100 Per Lembar

Pelaksanaan sortir lipat surat suara yang dilaksanakan di Islamic Center Pangandaran untuk Pilkada Pangandaran 2020

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
tribunjabar/hilman kamaludin
Sortir Lipat Surat Suara Pilkada Pangandaran 2020 Diburu Emak-Emak, Upahnya Rp 100 Per Lembar 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pelaksanaan sortir lipat surat suara yang dilaksanakan di Islamic Center Pangandaran untuk Pilkada Pangandaran 2020 tampaknya banyak diburu oleh emak-emak.

Pasalnya, berdasarkan pantauan Tribun Jabar, pada Jumat (20/11/2020), kebanyakan petugas sortir lipat yang berjumlah 50 orang dan dibagi kedalam 10 kelompok itu merupakan emak-emak yang merupakan warga sekitar.

Mereka juga terlihat tampak piawai dan teliti dalam melipat surat suara tersebut, bahkan ada beberapa emak-emak yang tergolong cepat saat melipat dan menyortir surat suara tersebut.

"Saya sudah dua hari, kemari hari pertama," ujar Nurdianti (27) petugas sortir lipat surat suara asal Sukaresik kepada Tribun Jabar di Islamic Center Pangandaran, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Pilkada Kabupaten Bandung 2020, Begini Niat Awal Usman Sayogi Ikut Kompetisi

Ia mengatakan, untuk menjadi petugas sortir lipat itu, dirinya mengajukan diri dengan cara mendaftar ke ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat kecamatan.

Kemudian setelah itu, dia pun langsung diterima dan langsung bekerja pada Kamis (19/11/2020). Namun, pada hari pertama ini, Nurdianti mengaku merasa kesulitan.

"Hari pertama kemarin, kita belum punya teknik cara lipat yang cepat, benar, dan kita juga harus lebih jeli lagi," kata Nurdianti.

Disinggung terkait upah Rp 100 per lembar, dia tidak mempermasalahkan karena itu sudah ada aturan dan ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran.

"Kalau dibilang cukup ya cukup, kan sudah ada aturannya. Kelompok kita menargetkan 8 dus sehari atau 16 ribu lembar surat suara, tapi mungkin gak bakal terkejar," ucapnya.

Baca juga: Buntut Kerumunan Orang di Acara Habib Riziek Shihab di Megamendung, 5 Orang Positif Covid-19

Sementara petugas sortir lipat lainnya, Dedeh Sa'adah (39) belum mengetahui secara pasti upah yang akan dibayar oleh KPU untuk satu lembar surat suara yang sudah dilipat tersebut.

"Kurang tahu (upah), kalau saya mendengarnya Rp 100 per lembar. Cukup saja yang penting target 2.000 surat suara sehari bisa terkejar," ujar warga Sukaresik ini.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved