Sejarah Singkat Hari Anak Sedunia yang Diperingati Hari Ini 20 November, Ditetapkan pada 1954

Hari ini, 20 November, diperingati sebagai Hari Anak Sedunia. Seperti apa sebenarnya sejarah 20 November bisa jadi Hari Anak Sedunia?

Editor: Yongky Yulius
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah anak bermain lompat ban di pinggir Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Selasa (8/9/2020). Hari ini, 20 November, diperingati sebagai Hari Anak Sedunia. 

TRIBUNJABAR.ID -  Hari ini, 20 November, diperingati sebagai Hari Anak Sedunia.

Untuk di 2020 ini, Unicef yang merupakan organisasi PBB yang bergerak di bidang hak anak, mengangkat tema "hari untuk membayangkan kembali masa depan yang lebih baik untuk setiap anak".

Lantas, seperti apa sebenarnya sejarah 20 November bisa jadi Hari Anak Sedunia?

Baca juga: VIDEO-Siswa-siswa SLB di Majalengka Ini Hasilkan Karya Bernilai Ekonomis di Hari Anak Nasional

Baca juga: Di Hari Anak Nasional, Ridwan Kamil Tiba-tiba Kenalkan Anak Ketiga, Ini Nama Sang Anak

Baca juga: Wujud Perayaan Hari Anak Nasional, Siswa-siswa SLB Ini Hasilkan Karya Bernilai Ekonomis

Melansir laman resmi PBB, Hari Anak Sedunia pertama kali ditetapkan pada 1954, berdasarkan resolusi PBB Nomor 836 (XI) tertanggal 14 Desember 1954.

Hari Anak Sedunia ditetapkan usai tampak penderitaan anak-anak di Eropa usai Perang Dunia II.

PBB pun turun tangan untuk menyediakan makanan dan pakaian serta perawatan kesehatan bagi anak-anak.

Hari Anak Sedunia diperingati untuk mempromosikan cita-cita dan tujuan Piagam PBB serta kesejahteraan anak-anak dunia.

Sejak saat itu, PBB menyarankan kepada pemerintah seluruh negara agar merayakan Hari Anak Sedunia pada tanggal 20 November dan dengan cara yang tepat.

Pada tanggal itu juga, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak Anak (1959) dan Konvensi Hak Anak (1989).

Konvensi Hak Anak merupakan perjanjian hak asasi manusia internasional yang paling banyak diratifikasi.

HARI ANAK SEDUNIA --- Seorang murid SD memperlihatkan poster saat memperingati Hari Anak Sedunia di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (19/11/2015). Acara dengan tema Save Children itu sebagai upaya mensosialisasikan hak anak mendapatkan masa kanak-kanaknya
HARI ANAK SEDUNIA --- Seorang murid SD memperlihatkan poster saat memperingati Hari Anak Sedunia di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (19/11/2015). Acara dengan tema Save Children itu sebagai upaya mensosialisasikan hak anak mendapatkan masa kanak-kanaknya (Dokumentasi TribunJabar.id)

Beberapa poin yang ditetapkan dalam deklarasi itu adalah hak anak untuk hidup, kesehatan, pendidikan, dan bermain.

Anak-anak juga berhak hidup berkeluarga, dilindungi dari kekerasan, tidak didiskriminasi, dan agar pandangan mereka didengar.

Konvensi tersebut juga mengubah cara anak-anak dipandang dan diperlakukan sebagai manusia dengan seperangkat hak yang berbeda, bukan sebagai objek perawatan dan amal.

Penerimaan konvensi yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan jelas menunjukkan komitmen global secara luas untuk memajukan hak-hak anak.

Banyak yang telah dicapai sejak diadopsinya konvensi itu, mulai dari penurunan angka kematian bayi hingga peningkatan partisipasi sekolah.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved