VIDEO-Dr H Tatang MPd Resmi Dilantik jadi Sekda Ciamis, Sebelumnya 3 Bulan Diisi oleh Penjabat Sekda
Dr H Tatang MPd yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisdik Ciamis, Kamis (19/11) siang resmi dilantik jadi Sekretaris
Penulis: Andri M Dani | Editor: Teguh Kurnia
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Dr H Tatang MPd yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisdik Ciamis, Kamis (19/11) siang resmi dilantik jadi Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Setda Ciamis, dihadiri Wabup Yana D Putra, Kajari Hj Sri Respati SH MH, Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Wakil Ketua DPRD Ciamis Heri Rafni Kotari, Pj Sekda Ciamis Dr H Toto Marwoto MPd serta kepala SKPD. Disaksikan secara virtual oleh camat se Kabupaten Ciamis.
H Tatang mengisi jabatan Sekda Ciamis definitif yang selama 3 bulan terakhir dijabat oleh Pj Sekda H Toto Marwoto.
Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya MM dalam sambutannya menyebutkan, Sekda merupakan jabatan strategis dan esensial dengan tupoksi yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sekda menurut Bupati Herdiat, mempunyai tugas membantu bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, pelayanan administratif, motor penggerak pemerintahan.
“Dalam dunia sepak bola, Sekda itu adalah playmaker. Gelandang, yang mengatur serangan. Dari belakang, samping maupun depan,” ujar Bupati Herdiat yang juga CEO PSGC Ciamis tersebut.
Di pundak Sekda menurut Bupati Herdiat ada 28 jabatan yang melekat.
Di antaranya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ketua Tim Penilai Kinerja PNS, Ketua Baperjakat, penanggungjawab RKPD,
Pengelola Barang Milik Daerah bahkan juga ex officio sebagai Ketua Penanggulangan Bencana Alam.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dr H Tatang MPd Resmi Dilantik jadi Sekda Ciamis, Sebelumnya 3 Bulan Diisi oleh Penjabat Sekda, https://jabar.tribunnews.com/2020/11/19/dr-h-tatang-mpd-resmi-dilantik-jadi-sekda-ciamis-sebelumnya-3-bulan-diisi-oleh-penjabat-sekda.
Penulis: Andri M Dani
Editor: Ichsan
Video Editor: Edwin Tk