Virus Corona di Jabar
Muncul Klaster Rumah Sakit Swasta di Garut, Bupati Akan Batasi Keramaian
Ada 79 nakes dari rumah sakit swasta di Garut yang terpapar Covid-19 dan ini merupkan klaster terbanyak untuk saat ini
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Usai klaster pesantren, kini muncul klaster rumah sakit swasta di Kabupaten Garut. Penyebaran Covid-19 telah terjadi ke puluhan tenaga kesehatan di rumah sakit swasta.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Leli Yuliani, mengatakan, ada 79 nakes dari rumah sakit swasta yang terpapar Covid-19 dan ini merupkan klaster terbanyak untuk saat ini. Ke 79 nakes tersebut saat ini masih menjalani isolasi dan perawatan.
"Setelah klaster pesantren selesai, kini muncul klaster rumah sakit swasta," ujar Leli di Fave Hotel Garut, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Bukan Hanya Orang Dewasa, Anak Juga Bisa Stres Saat Pandemi, Berikut Cara Hadapi Stres Pada Anak
Selain klaster rumah sakit swasta, klaster lain yang masih tinggi angkanya yakni penyebaran dari keluarga. Selama ini, pihaknya terus berupaya menekan tingkat penyebaran virus corona.
Munculnya klaster baru ini sangat disesalkan. Maka diperlukan kembali kesadaran dari masyarakat. Petugas pun selalu melakukan penertiban di pusat keramaian.
"Sosialisasi soal protokol kesehatan juga terus dilakukan. Penggunaan masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun jadi cara jitu mencegah Covid-18," katanya.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan terkait pelaksanaan pembatasan tempat-tempat keramaian di daerahnya. Lokasi keramaian yang diciptakan seperti pernikahan, tablig akbar, dan lainnya akan ditertibkan.
"Pasar memang merupakan tempat keramaian tapi kan itu sifatnya bukan sengaja diciptakan. Kami batasi lebih kepada tempat keramaian yang sifatnya sengaja diciptakan dan adanya penyebaran undangan," ujar Rudy.
Baca juga: Warga Eretan Baru Syukuran Banjir Rob Surut, Tiba-tiba Banjir Lagi Tadi Siang, Padahal Cuaca Panas
Rudy menyampaikan, untuk lebih memperkuat payung hukum pelaksanaan pembatasan tempat-tempat keramaian tersebut, pihaknya akan segera membuat surat edaran (SE).
Untuk hotel-hotel yang ada di Garut, lanjutnya, dipersilahkan untuk tetap buka. Dengan catatan dilakukan pembatasan terhadap jumlah kunjungan. Begitu pun untuk jumlah tamu di dalam satu kamar yang harus dibatasi jangan lebih dari dua orang.
Baca juga: Bupati Garut Dukung Perubahan Status Gunung Cikuray Jadi Taman Nasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-garut-rudy-gunawan-saat-memberi-keterangan-terkait-lonjakan-kasus-positif-covid-19.jpg)