Rabu, 29 April 2026

Megamendung Merembet ke Mana-mana, Besok Polda Jabar Periksa 10 Orang, dari Ketua RT Hingga Bupati

Polda Jabar akan meminta klarifikasi terhadap 10 orang terkait kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Tayang:
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (19/11/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Bogor akan dimintai klarifikasi ihwal kerumunan orang dalam kegiatan di pesantren Megamendung yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.

Salah satunya Bupati Bogor Ade Yassin.

"Besok ada beberapa pejabat di Pemkab Bogor akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi. Jumlahnya 10 orang, termasuk Bupati Bogor," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Ada Kabar Pemberhentian Gubernur Gegara Covid-19, Mereka Dipilih Rakyat, Tidak Mudah Diberhentikan

Baca juga: ILC TV One Kemarin Panas, Omongan Anak Buah Jokowi Soal Habib Rizieq Diskak, Ungkit Prokes Gibran

Pada hari yang sama, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri terkait kegiatan di Megamendung.

"Kemungkinan akan dilaksanakan besok Jumat untuk Bapak Gubernur Jabar, Bapak Mohammad Ridwan Kamil di Bareskrim Mabes Polri. Pemanggilan bersangkutan untuk dimintakan klarifikasi," ucap Erdi.

Adapun dari 10 orang yang dipanggil itu dimulai dari ketua RW sampai bupati. 

"‎Yang akan dipanggil di Polda Jabar yaitu selain dari ibu Bupati, itu ada Kepala Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Ketua RT, Ketua RW 3 Desa Sukagalih, Camat Megamendung, Sekda Kabupaten Bogor, Bhabinkamtibmasnya, kemudian Kasatpol PP Pemkab Bogor, kemudian panitia  penyelenggaranya dari FPI yang ada di daerah sana," ujar Erdi.

Mereka yang dipanggil diagendakan untuk dimintai klarifikasi ihwal peran-peran mereka dalam kegiatan peletakan batu pertama di pesantren Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: VIDEO Gubernur Anies Baswedan Dipanggil Polisi Imbas Acara Rizieq Shihab, Begini Kata Pendukungnya

Baca juga: Ridwan Kamil Akan Diperiksa Terkait Kerumunan di Megamendung

"Materi klarifikasi, ‎sejauh mana yang bersangkutan mengetahui kegiatan-kegiatan peletakan batu pertama bapak Habib Rizieq di pesantrennya di tanggal 13 November di Megamendung‎‎," ucap Erdi. 

Bupati Bogor Ade Yasin sendiri dikabarkan terpapar Covid-19.

Meski begitu, polisi sudah melayangkan surat pemanggilan itu pada Rabu (18/11/2020).

"Surat sudah dilayangkan. Soal ibu Bupati terpapar Covid-19, kami belum menerima suratnya. ‎Namun apabila memang tidak datang, ini hanya sebatas klarifikasi. Kami bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat," ucap Kabid Humas.

Pengamat politik dan ahli hukum Universitas Parahiyangan, Prof Asep Warlan.
Pengamat politik dan ahli hukum Universitas Parahiyangan, Prof Asep Warlan. (Tribun Jabar/Ferry Fadhlurrahman)

Sah Tapi Berlebihan

Pemberhentian kepala daerah oleh Mendagri karena Covid-19 dan protokol kesehatan dinilai tidak tepat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved