Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer, Bisa Buka Situs info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Juga Syaratnya

Program dengan nama Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) itu sudah diumumkan oleh Mendikbud Nadiem Maka

Editor: Yongky Yulius
Istimewa
Cara cek penerima BLT guru honorer, bisa buka situs info.gtk.kemdikbud.go.id, simak juga syaratnya. 

TRIBUNJABAR.ID - Satu Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan oleh pemerintag adalah BLT guru honorer.

Sebelumnya, program dengan nama Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer) itu sudah diumumkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/11/2020) Nadiem mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk bantuan subsidi gaji Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer sebesar Rp 3,6 triliun.

Baca juga: 5 Hal Penting Soal BLT Guru Honorer, dari Syarat hingga Cek Penerima via info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: Cara Lapor Jika Masih Belum Dapat BLT Pekerja Swasta, Bisa Lewat Nomor WA dan Call Center Ini

Baca juga: Cara Guru Honorer Dapat BLT Rp 1,8 Juta, Pastikan Punya Akun PTK Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

Rencananya, pencairan BLT subsidi gaji akan menyasar 2.034.732 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Nadiem mengatakan, masing-masing guru honorer atau tenaga kependidikan honorer akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

ILUSTRASI - Uang bantuan bagi warga terdampak wabah virus corona/Covind-19.
ILUSTRASI - Uang bantuan bagi warga terdampak wabah virus corona/Covind-19. (Tribunjabar.id/Kisdiantoro)

Cek penerima bantuan subsidi gaji

Untuk mengecek data penerima bantuan subsidi gaji, guru honorer maupun tenaga kependidikan honorer bisa membuka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

Nadiem mengatakan, untuk menerima BSU syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbud sangat mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.

Adapun persyaratan BSU Kemendikbud yaitu:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berstatus bukan sebagai PNS.

- Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

- Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

- Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca juga: Kabar Gembira! BLT Guru Honorer Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek BLT Tenaga Pendidik Non-PNS

Pemberian BSU bagi guru honorer dan tenaga kependidikan honorer telah direncanakan sebelumnya oleh pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com, 18 September 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat itu mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.

Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah melalui Kemdikbud bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.

Skema dari bantuan program kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (Pixabay.com)

Sementara itu, hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BP Jamsostek.

Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Namun, tenaga honorer yang telah mendapat BSU dari Kemenaker tidak akan mendapat bantuan dari Kemendikbud.

Baca juga: BLT Pekerja Swasta Kembali Dicairkan Pekan Ini, Begini Cara Cek Saldo di Rekening via Mobile Banking

Hal tersebut disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja di Komisi X DPR RI, yang ditayangkan secara virtual, Senin (16/11/2020)

"Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien. Harus warga negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker," kata Nadiem dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Nah, jika Anda guru atau dosen honorer, atau tenaga pendidik honorer lainnya, silakan cek https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk melihat apakah Anda mendapatkan bantuan atau tidak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/".

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved