Virus Corona di Jabar

96 Pegawai di Lingkungan Pemkot Sukabumi Positif Covid-19, Diduga Terpapar dari Sini

Sebanyak 96 pegawai tersebut dinyatakan terpapar dari pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
tribunjabar/handika rahman
ILUSTRASI Swab test 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi mencatat selama 10 bulan terdapat sebanyak 96 pegawai di lingkungan Pemkot Sukabumi terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih saat dihubungi Tribunjabar.id melalui sambungan telepon, Kamis (19/11/2020).

"Berdasarkan data yang tercatat, hingga hari ini sudah ada sebanyak 96 Aparat Sipil Negara (ASN) dan pegawai serta petugas medis di lingkungan Pemkot Sukabumi yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.

Baca juga: Honor Petugas Sorlip Pilkada Indramayu Bisa Capai Rp 500 Ribu Sehari, Berkah Pilkada di Masa Pandemi

Sebanyak 96 pegawai tersebut, tambah dia, dinyatakan terpapar dari pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19. Namun ada juga beberapa diantaranya yang tertular dari aktivitas sehari-hari.

"Sesuai dengan penelusuran petugas dilapangan, sekitar 90 peren mereka terpapar dari luar lingkungan kantor, sedangkan sisanya terkonfirmasi berasal dalam kantor," ucapnya.

Rita menyebutkan, sejumlah pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut rata-rata merupakan pasien tidak mengalami gejala, sehingga tidak dilakukan perawatan intensif.

"Dari sebanyak 96 pegawai yang tekonfirmasi itu, semuanya terpaksa harus menjalani isolasi mandiri, dan setelah melawati masa ingkubasi mereka dapat dinyatakan sembuh," jelasnya.

Dirinya menambahkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah pegawai yang menjalani isolasi mandiri. Namun kebanyakan semuanya telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: 3 Pjs Daerah Zona Merah yang Gelar Pilkada di Jabar Kembali Diingatkan, Perketat Protokol Kesehatan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved