3 Pjs Daerah Zona Merah yang Gelar Pilkada di Jabar Kembali Diingatkan, Perketat Protokol Kesehatan
Tiga Pejabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota di daerah zona merah di Jawa Barat yang menggelar Pilkada 2020 harus memperketat protokol kesehatan
Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tiga Pejabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota di daerah zona merah di Jawa Barat yang menggelar Pilkada 2020 harus memperketat pengawasan dan pemantauan kampanye, terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum kembali mengingatkan bahwa pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam masa kampanye dan pelaksanaan tahapan lainnya dalam Pilkada Serentak 2020 di Jabar harus diperketat.
Apalagi pekan ini, tiga dari tujuh zona merah atau wilayah risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jabar adalah yang menyelenggarakan Pilkada.
Baca juga: Dukung Kesehatan di Masa Pandemi, FFI Bidik 10.000 Keluarga Jabar dengan Pemenuhan Gizi Seimbang
Baca juga: KPU Karawang Tunjuk Tenaga Profesional untuk Sortir & Lipat Surat Suara, Sehari Bisa 5 Sampai 7 Dus
Seperti diberitakan sebelumnya, zona merah kembali disandang oleh (1) Kabupaten Bekasi, (2) Kabupaten Karawang, (3) Kabupaten Purwakarta, (4) Kabupaten Tasikmalaya, (5) Kabupaten Bandung, (6) Kota Bekasi, dan terakhir (7) Kota Cimahi.
Dari 7 daerah zona merah itu ada tiga daerah yang tengah melaksanakan tahapan Pilkada, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Karawang, adalah tiga daerah yang melaksanakan Pilkada 2020, bersamaan minggu ini mengenyam status zona merah.
Para Pjs bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota, kata Kang Uu, mesti terlibat dalam pengawasan kampanye calon kepala daerah.
Jika itu dilakukan, lonjakan kasus akibat Pilkada Serentak 2020 bisa diantisipasi.
"Satgas termasuk di dalamnya Pjs harus meningkatkan pemantauan dan juga penguatan terhadap masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam suasana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ucapnya.
Selain itu Kang Uu juga mengingatkan kepada para calon kepala daerah, agar disiplin dan mengajak pendukungnya untuk menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, dengan ketat saat berkampanye.
"Pemantauan kampanye calon kepala daerah harus dilakukan. Apakah mereka menerapkan social distancing atau tidak. Memakai masker atau tidak," kata Kang Uu kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Dijelaskannya, tahun ini sebanyak delapan kota dan kabupaten di Jabar menggelar Pilkada Serentak 2020. Kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
Untuk itu, Kang Uu menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mengendalikan sebaran COVID-19. Ia pun menyarankan agar dilakukan pengetesan COVID-19 saat kampanye.
"Money politic harus diawasi. Urusan SARA pun harus diawasi. Tapi jangan sampai lupa untuk mengawasi protokol kesehatan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wagub-jabar-uu-ruzhanul-ulum-di-pelosok-desa.jpg)