Vanessa Angel Tulis Pesan Soal Bayinya, Nikita Mirzani Sampai Komen Atas Nasib Vanessa
Artis cantik, Vanessa Angel menuliskan pesan sedih soal bayinya, Gala Sky Andriansyah di Instagram.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Seli Andina Miranti
Adapun, majelis hakim mengatakan, vonis Vanessa Angel selama 3 bulan penjara dikurangi sepenuhnya dengan masa penahanan terpidana sejak pertama kali ditahan.
Sementara, Jubir PN Jakarta Barat, Eko Aryanto menegaskan Vanessa Angel masih berpotensi menjalani hukuman pidana di penjara meskipun sudah dikurangi masa tahanan.
"Jadi dia statusnya tahanan kota yang hitungannya 5 hari ditahan di kota sama dengan 1 hari di Rutan. Jadi kalau ditahan sejak Maret, tinggal dihitung aja," kata Eko.
Dengan demikan, Vanessa Angel apabila tidak mengajukan banding harus menjalani masa tahanan selama satu sampai dua bulan di dalam penjara.
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan resmi menjadi tahanan kota atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 9 April 2020.
Eko berujar, status tahanan kota Vanessa Angel akan berakhir sampai satu pekan sampai ia memutuskan untuk banding atau tidak atas vonis majelis hakim.
"Statusnya tetap tahanan kota sampai nanti mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi masih belum menjalani pidananya. Jadi nunggu nanti 7 hari ke depan, sampai BHT (berkekuatan hukum tetap)," kata Eko.
Adapun, jaksa menuntut Vanessa Angel mendapat hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.
Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020 malam.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.
Dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan lima butir di dalam tas Vanessa.
Meski dijatuhi vonis tiga bulan hukuman penjara, Vanessa Angel hanya perlu menjalani 1,5 bulan.
Vanessa tak perlu menjalani tiga bulan hukuman penjara secara penuh sebab telah menjadi tahanan kota Jakarta Barat sejak April.
(Kompas.com)