Rabu, 20 Mei 2026

Tingkat Kedisiplinan Menurun, Pengurus RT Harus Makin Gencar Ingatkan Warganya

Tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan di beberapa wilayah dui Jabar mengalami penurunan.

Tayang:
Penulis: Oktora Veriawan | Editor: Oktora Veriawan
tribunjabar/fauzi noviandi
Petugas menghentikan pengendara motor yang tak mengenakan masker di Kota Sukabumi, belum lama ini. 

BANDUNG, TRIBUN - Tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan di beberapa wilayah dui Jabar mengalami penurunan. Hal inilah yang memacu kembali tingginya kasus Covid-19 di beberapa kota/kabupaten. Yang paling mengkhawatirkan, kasus Covid-19 sudah terjadi di lingkungan keluarga.
Seperti yang terjadi di Kota Bandung adanya klaster keluarga dikarenakan masyarakat tak disiplin menjalankan protokol kesehatan saat berada di luar rumah, sehingga virus korona dari luar terbawa ke rumah. Bahkan, klaster keluarga masih menjadi ancaman dominan dalam kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bandung dengan menembus angka 30 persen kasus.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan, masih cukup banyak anggota keluarga yang mengabaikan protokol kesehatan saat pulang ke rumah, termasuk mereka yang bekerja di wilayah zona merah seperti Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi yang pulang ke Bandung tanpa melakukan tes Covid-19 terlebih dulu.
Berdasarkan data yang diperolehnya, sebanyak 278 kepala keluarga dengan jumlah anggota keluarga mencapai 700 orang lebih yang dinyatakan telah terpapar virus corona. "Dari hasil penelusuran , ternyata masih banyak anggota keluarga yang datang ke rumah sehabis beraktivitas di luar rumah langsung bersentuhan dengan anggota keluarga lainnya, tidak membersihkan diri dulu, tidak mandi dan berganti pakaian dulu. Padahal seharusnya disiplin penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan meskipun di rumah," ujarnya di Balai Kota, Rabu (18/11).
Ema memaparkan, tingkat kedisiplinan masyarakat mengalami penurunan sebesar 8,24 persen. Ia mengaku telah berkoordinasi dan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya dan semua pihak termasuk aparat di tingkatan kewilayahan agar terus saling mengawasi kegiatan warganya masing-masing dan lebih masif menyosialisasikan 3M 1T, termasuk menutup sementara ruang publik yang dapat menjadi potensi warga berkerumun.
Hal serupa dilakukan Pemkot Sukabumi yang akan menerbitkan Perwal No 36 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi admistratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (17/11), mengatakan adanya peningkatan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya akan terus meningkatakan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, mengingatkan masyarakat selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan atau 3M. Protokol kesehatan tersebut harus diterapkan hingga vaksin Covid-19 siap disuntikkan kepada masyarakat.
"Covid-19 mengancam siapa saja, sehingga semua orang bisa terpapar," kata Enny, Rabu (18/11).
Ia mengatakan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon juga berasal dari beragam kalangan. Hal itu menjadi bukti nyata bahwa virus korona tidak pandang bulu dalam penyebarannya.
Karenanya, Enny meminta warga Kabupaten Cirebon selalu disiplin mengenakan masker saat keluar rumah dan rajin mencuci tangan. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat selalu menjaga jarak dengan orang sekitar dan menghindari kerumunan.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved