Rabu, 15 April 2026

Hidayat Nur Wahid Minta Kinkin Annida dan Jumhur Hidayat Dibebaskan Demi Kemanusiaan, Ada Apa?

Hidayat Nur Wahid minta Gus Nur dan Jumhur Hidayat dibebaskan demi kemanusiaan dan hukum. Keduanya ditahan Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Giri
kompas.com
Hidayat Nur Wahid 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hidayat Nur Wahid minta Gus Nur dan Jumhur Hidayat dibebaskan demi kemanusiaan dan hukum. Keduanya ditahan Bareskrim Mabes Polri.

Hidayat Nur Wahid mengunggah status di akun twitter @hnurwahid, Selasa (17/11/2020), mengimbau agar Ustazah Kinkin Annida dan Jumhur Hidayat dibebaskan dari tahanan Bareskrim.

HNW--demikian politisi Partai Keadilan Sejahtera ini disapa--menulis, demi kemanusiaan dan hukum yang adil dan beradab, tahanan-tahanan Bareskrim yang terpapar Covid-19 harusnya dibebaskan untuk mendapatkan hak dirawat dengan maksimal. Pada awal masa pandemi, puluhan ribu napi dibebaskan. Kini jangan malah ada klaster baru di Bareskrim.

Baca juga: Jawa Barat Punya Kapolda Baru, Ini Profil Lengkap tentang Irjen Ahmad Dofiri

Selain HNW, Tengku Zulkarnain lewat akun twitter @ustadtengkuzul mengunggah tentang topik yang sama dengan HNW.

Hanya saja, Tengku Zulkarnain cuitannya ditujukan kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Setengah menyindir, @ustadtengkuzul menulis: Pak Menkopolhukam saya mau tanya tapi bukan soal kerumunan Habib Rizieq yang anda khawatirkan menularkan Covid-19 sampai mau diperiksa polisi segala. Bukan soal itu.

Saya mau tanya tentang Sdr Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang tidak ikut berkerumun tapi positif Covid-19.

Tanggung jawab siapa?

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Termin Kedua Tahap Ketiga Belum Juga Masuk Rekening, Lapor Saja ke Nomor WA Ini

Gus Nur dan Jumhur Hidayat Positif Corona

Sebelumnya, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, mempertanyakan sikap pemerintah terkait sejumlah aktivis yang ditahan terpapar Covid-19.

Padahal, beberapa waktu lalu, pemerintah telah membebaskan puluhan ribu narapidana dalam program asimilasi pencegahan penularan virus corona.

Namun, kini, sejumlah tahanan justru terpapar corona ketika mereka berada di tahanan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani program asimilasi di rumah ada 37.382 orang, dan integrasi sebanyak 2.401 orang.

Fadli Zon heran, di tengah upaya pencegahan corona polisi justru menangkapi sejumlah aktivis yang dianggap kritis.

Bahkan, para aktivis tersebut ditahan.

Baca juga: Detik-detik Gisel Selesai Diperiksa Selama 6 Jam karena Kasus Video 19 Detik, Ini Pengakuannya

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved