Rey Utami Bebas, Mengasuh Anak Sambil Sibuk Syuting, Nasib Pernikahan dengan Pablo Benua Gantung
Presenter Rey Utami bebas dari penjara setelah menjalani hukuman satu tahun empat bulan penjara atas kasus ikan asin.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID - Presenter Rey Utami bebas dari penjara setelah menjalani hukuman satu tahun empat bulan penjara atas kasus ikan asin.
Kasus ikan asin itu juga menjerat suami Rey Utami, Pablo Benua.
Ibu satu anak itu menghirup udara segar dari Lapas Pondok Bambu pada 8 November 2020.
Selama mendekam di balik jeruji besi, Rey Utami kerap tersiksa karena tidak bisa melihat sang anak, Aaron.
Anak Rey Utami masih kecil dan membutuhkan kasih sayang.
Baca juga: Pablo Benua Mengaku Tersinggung Dimarahi Rey Utami di Depan Tahanan Lain
Baca juga: Cekcok di Dalam Penjara, Rey Utami Akan Ceraikan Pablo Banua Begitu Keluar Dua Bulan Lagi
Setelah bebas, Rey Utami langsung disibukkan dengan kegiatan syuting.
Ia mengasuh dan membawa serta Aaron ke tempat syuting.

Hal itu terlihat dalam postingan terbaru Rey Utami.
Rey Utami yang berdandan glamor duduk di dalam mobil.
Di sebelahnya, Aaron duduk manis sambil memeluk bantal.
"Aaron Kecapean Ikut Mami Shooting,,, Luph u So Much ..." tulis Rey Utami, Senin (16/11/2020).
Berbeda dengan Rey Utami, Pablo Benua masih menjalani sisa hukuman.
Rumah tangga mereka mengalami keretakkan saat berada di penjara.
Tersiar kabar bahwa opsi cerai sempat menjadi pilihan terbaik.
Namun Rey Utami belum memutuskan akan bercerai.
Ia ingin membicarakannya nasib rumah tangga dengan Pablo Benua setelah sang suami bebas.
"Kalau untuk itu, aku belum mau berkomentar. Karena kemarin kita terpisah (penjaranya). Aku mohon doanya aja ya," kata Rey Utami ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Rey menegaskan bahwa saat ini yang terpenting adalah ia menggantikan waktunya untuk berkumpul bersama anak-anak, karena tak bisa bertemu selama satu tahun empat bulan.
"Jadi aku gak mau ngambil keputusan (cerai). Jadi aku tunggu dia (Pablo) keluar dulu, nanti kita lihat lah sambil istiqoroh," ucapnya.

Rey tak menampik bahwa selama ini, rumah tangganya dengam Pablo tidak baik-baik saja, meski kerap mengumbar kemesraan.
"Namanya suami istri berada di dalam penjara ada masalah. Di luar pasti akan ada masalah, jadi wajar aja. Apalagi di dalam penjara, kami berpisah pasti masalahnya lebih banyak dibandingkan dengan yang di luar," jelasnya.
"Jadi suami istri didalam penjara itu sangat berat. Suami saya kepala rumah tangga, saya juga ibu rumah tangga jadi benar-benar sulit dijalani," tambahnya.
Lebih lanjut, Rey Utami menegaskan bahwa dirinua saat ini belum mau mengambil kesimpulan dan keputusan untuk menceraikam Pablo Benua.
"Ketemu bahas baiknya gimana aku juga nanya semuanya yang terbaik saja. Serahin keluarga sama allah," ujar Rey Utami.
Baca juga: Nikita Mirzani Tahanan Kota, Rey Utami Dipenjara, Sama-sama Punya Anak Kecil,Ini Sebab Nasibnya Beda
Baca juga: Sebelum Sidang Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Menangis, Mengaku Rindu Anak
Bebas dari penjara
Rey Utami dibebaskan dan telah menghirup udara bebas, Minggu (8/11/2020).
Rey Utami bebas setelah menjalani hukuman perkara pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pesinetron Fairuz A Rafiq.
Perempuan bernama asli Rayie Utami itu dibebaskan Lapas Kelas 1 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti membenarkan pembebasan Rey Utami ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (10/11/2020).
"Rey Utami sudah bebas," kata Rika Aprianti.
Hukuman tersebut adalah putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 April 2020.
"Penahanan Rey Utami berakhir 8 November 2020. Selama menjadi warga binaan, Rey Utami berperilaku baik," ucap Rika Aprianti.
Sementara Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih berada di penjara karena masa penahanannya belum berakhir.
Pablo Benua diputus bersalah dan mendekam di tahanan selama 1 tahun 8 bulan, dan Galih Ginanjar divonis hukuman 2 tahun 4 bulan.
"Galih masih dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung," ujar Rika Aprianti.
Rey Utami dan Pablo Benua, serta Galih Ginanjar menjadi narapidana setelah dilaporkan Fairuz A Rafiq terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, pada 1 Juli 2019.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 7 Juli 2020. (*)