Tak Hanya Soal Prokes, Pencopotan Kapolda Metro Jaya juga Diduga karena Perebutan Jabatan Kapolri
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (16/11/2020).
Masih pada tahun yang sama, ia kemudian menduduki jabatan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri.
Lalu, dua tahun kemudian, pada 2103, ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakbar.
Dua tahun kemudian, pada 2015, ia dipindah untuk menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya (Anjak Madya) Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Setahun kemudian, pada 2016, ia menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Imran berhasil membongkar kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn, dan berhasil membekuk satu orang pelaku, berjenis kelamin wanita berinisial P (31).
Masih pada tahun yang sama, ia bergeser untuk menjabat sebagai Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Setahun kemudian, ia menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017) dan berhasil membongkar kasus besar yang berkaitan dengan organisasi siber terorganisir Muslim Cyber Army (MCA) pada Februari 2018 silam.
Lalu, pada 2019, Imran menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri Jendral Idham Aziz hingga 2020, sebelum akhirnya dimutasi menjadi Kapolda Jatim.
Kini, Imran dimutasi kembali untuk menggantikan Irjen Nana Sudjana di kursi jabatan Kapolda Metro Jaya.