UMK Kabupaten Indramayu 2021
Ini Besaran UMK Kabupaten Indramayu 2021 yang Diusulkan ke Gubernur, Naik?
Ini besaran UMK Kabupaten Indramayu 2021 yang diajukan ke gubernur Jabar untuk disahkan. Ada kenaikan?
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Besaran upah minimum kabupaten atau UMK Kabupaten Indramayu 2021 direkomendasikan tetap atau sama seperti UMK 2020.
UMK Kabupaten Indramayu tetap sebesar Rp 2.297.931,11.
Rekomendasi tersebut didapat berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Indramayu pada Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Setelah Kerumunan Massa Terjadi di Acara Rizieq Shihab, IDI Memelas Minta Ini
Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Kena Masalah, Dilaporkan ke Polisi, Ujaran Kebencian & Video Perkataan Porno
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih mengatakan, rekomendasi itu pada hari ini tengah diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dibahas lebih lanjut.
"Ini belum pasti, nanti di sana digodok dibahas oleh dewan pengupahan provinsi nanti kalau oke baru ditetapkan oleh keputusan Gubernur," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di ruangannya, Senin (16/11/2020).
Sri Wulaningsih mengatakan, untuk penetapan UMK Indramayu 2021 sendiri akan dilakukan 21 November 2020.
Menurutnya, ada beberapa alasan penetapan UMK Indramayu 2021 tak mengalami peningkatan.
Salah satunya karena ada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/11/HK.04/2020 per tanggal 26 Oktober 2020.
"Yang mana ibu Menaker ini mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional," ujar dia.
Alasan lainnya, adanya Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 dan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor : 561/4795/Hukham per tanggal 31 oktober 2020.
"Dalam surat itu menyatakan untuk proses UMK 2021 bupati atau wali kota harus menyampaikan rekomendasi kepada gubernur dengan dengan nilai UMK yang direkomendasikan sama dengan nilai UMK tahun 2020," ujar dia.
Baca juga: BREAKING News, INNALILLAHI, Mantan Wakil Bupati Majalengka Meninggal Dunia
Baca juga: Foto Keluarga Sule di Hari Pernikahan, Nathalie Hoslcher: Lengkap Kebahagianku Bersama Kalian