Pilkada Kabupaten Karawang

Tim Gabungan Satpol PP dan Bawaslu Karawang Tertibkan Bahan Kampanye dan APK Cabup yang Melanggar

Tim gabungan dari Satpol PP Karawang dan Bawaslu Karawang melakukan penertiban ratusan bahan kampanye dan alat peraga kampanye

tribunjabar/handika rahman
ILUSTRASI: Pilkada Indramayu 2020, Satpol PP Turunkan Alat Peraga Sosialisasi yang Melanggar Aturan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Tim gabungan dari Satpol PP Karawang dan Bawaslu Karawang melakukan penertiban ratusan bahan kampanye dan alat peraga kampanye calon bupati dan wakil bupati yang ditempatkan tak sesuai aturan.

Penertiban ini dilakukan setelah melalui proses pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Karawang.

Komisioner Bawaslu Karawang, Charles Silalahi mengatakan penertiban APK dan BK dilakukan serentak di 30 kecamatan yang ada di Karawang dan dilanjutkan pada keesokan harinya ketika tak cukup waktu. 

Baca juga: Sosialisasi Pilkada Karawang 2020 ke Pemilih Pemula, Sebut Ada 9,60 Persen Pemula Masuk DPT

Baca juga: KPU Majalengka Usulkan Anggaran Pilkada 2023 Mendatang Rp 121 Miliar

"Kami sudah instruksikan ke seluruh jajaran di tingkat kecamatan untuk mendampingi Satpol PP dalam melakukan penertiban APK dan BK yang melanggar aturan," ujarnya, Jumat (13/11/2020).

Charles juga mengatakan bahwa sebelum penertiban ini pihaknya telah memanggil masing-masing calon dan mempersilakan mereka memindagkan sendiri APK dan BK yang dipasang di tempat yang dilarang.

"Pada Rabu (11/11/2020) kami rapat koordinasi dengan masing-masing paslon yang diwakili LO, KPU, Dishub, Satpol PP, Kapolres, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya membahas soal APK dan BK," katanya.

Charles pun mengatakan Bawaslu meminta kepada partai pengusung calon dan tim suksesnya untuk menertibkan sendiri APK dan BK yang melanggar, tetapi sampai batas waktu yang ditentukan tak ada pembersihan dari para tim calon.

"Akhirnya ya kami bersihkan APK dan BK yang melanggar itu selama dua hari ini," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved