Kota Bandung Mendapatkan Nilai Tertingi Penilaian Merit Sistim Versi KASN
Pemkot Bandung masuk katagori sangat baik bahkan meraih nilai tertinggi se Indonesia dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara menerapkan merit sistem
TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG - Pemkot Kota Bandung masuk katagori sangat baik bahkan meraih nilai tertinggi se Indonesia dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan merit sistem.
Komisioner KASN Bidang Pengawasan Sistem Merit Wilayah II, Mustari Irawan mengatakan, Kota Bandung sudah baik menerapkan sistem merit dalam pengelola ASN dan terbaik di Indonesia.
“Sistem merit itu sesuai Pasal 1 Undang-Undang No. 5 tahun 2014, penempatan. ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja ," ujar Mustari di Bandung, Kamis (12/11).
Menurut Mustari adanya sistem Merit dalam penempatan jabatan ASN bukan berdasarkan kedekatan, kerabat, titipan atau surat sakti namun betul betul berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
"Merit sistem diutamakan kompetensi dan kinerja maka seorang pimpinan baik kepala dinas, camat atau lurah bisa saja pangkatnya lebih rendah dari bawahannya," ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Yayan Ahmad Briliana, mengatakan, dengan sistem merit ini, membuat para kinerja ASN di Kota Bandung meningkat dan berlomba menjadi yang terbaik.
“Banyak kemajuan di Kota Bandung, seperti pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, Pembangunan lebih pesat dan angka korupsi menurun,” tuturnya.
Di sisi lain ASN juga semakin berlomba mengejar target kinerja karena jika tidak capai target karirnya bisa mandek.
“Bahkan kalau target tidak tercapai, ada kemungkinan jabatan diturunkan” tambahnya.
Yayan mengatakan Merit sistem dilakukan secara bertahap dan BKPP, mendorong asn untuk selalu berkompetisi melakukan yang terbaik dari mulai pengangkatan, rotasi dan mutasi, pemberian tunjangan, peningkatan kompetensi sampai dengan pensiun.
"BKPP meningkatkan penggunaan teknologi dalam pengelolaan asn sehingga semuanya tercatat dan terukur, lebih efisien dan efektif, " ujar Yayan.
Sementara dalam pembinaan dan peningkatan kompetensi dilakukan secara berjenjang dari esselon tertinggi sampai terendah melalui Berkah Subuh, melakukan kerjasama dengan pihak swasta melalui program magang.
"Merit sistem diberlakukan penuh maka mulai tahun depan tidak pelu lagi open biding dalam penentuan jabatan setingkat kepala dinas cukup dengan recana suksesi/ manajemen talenta, " ujar Yayan.(tiah sm).