Senin, 20 April 2026

226 CPNS Pemkab Sumedang Baru Bisa Bekerja Mulai Januari 2021, Masih Harus Lakukan Ini

Sebanyak 226 CPNS di Pemkab Sumedang akan mulai bekerja di awal tahun depan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). Sebanyak lebih kurang 1.400 peserta mengikuti SKB CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 yang dibagi dalam enam sesi selama dua hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebelum masuk ruang tes, yakni setiap peserta wajib cuci tangan, mengenakan masker dan pelindung wajah, diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak aman dengan peserta lain, pakai sarung tangan, membersihkan tangan dengan handsanitizer, dan diperiksa metal detektor. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebanyak 226 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sumedang bakal mulai bekerja  pada Januari 2021 setelah mereka dinyatakan lolos seleksi hingga tahap akhir.

Kasubid Pengadaan dan Pensiun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Sumedang, Asep Darussalam, mengatakan, untuk saat ini mereka masih melakukan pemberkasan.

"Dalam proses tahap pemberkasaan ini, mereka harus mengumpulkan SKCK, surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan sehat," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Curhat Sule Hitungan Hari Jelang Nikahi Nathalie Holscher, Banyak Godaan, Gini Persiapan Pernikahan

Baca juga: Daftar Artis Indonesia yang Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik 2020 versi TC Candler, Siapa Saja?

Asep mengatakan, setelah semua CPNS itu selesai melakukan pemberkasan, berkas mereka nantinya akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIK).

"Nanti diusulkan dulu (berkas) untuk penetapan NIK, kalau di-acc BKN akan keluar pertimbangan teknisnya," kata Asep.

Setelah itu, kata Asep, nantinya pertimbangan teknis itu akan ditandatangani kepala BKN dan otomatis akan keluar surat keterangan CPNS agar mereka bisa langsung bekerja sesuai formasinya masing-masing.

"Jadi, mereka baru bisa mulai bekerja sekitar bulan Januari, setelah proses pemberkasannya diajukan ke BKN," ucapnya.

Seperti diketahui, sebanyak 226 CPNS di Lingkungan Pemkab Sumedang itu lolos dalam seleksi CPNS tahun 2019, tapi jumlah tersebut tidak memenuhi kuota yang sudah ditentukan.

"Betul, peserta CPNS yang lolos hanya 226, jadi masih banyak kurangnya," kata Asep.

Sementara berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Sumedang, pada seleksi CPNS tahun 2019, Pemkab Sumedang mendapat jatah kuota dari Pemerintah Pusat sebanyak 235 formasi.

Jumlah formasi tersebut rinciannya, yakni 125 tenaga pendidikan, 30 tenaga kesehatan dan 80 tenaga teknis. Selain itu, ada juga formasi khusus yakni, 4 orang disabilitas, dan 2 orang cumlaude untuk formasi teknis.

Baca juga: Warga Geger, Temukan Mayat Bayi Laki-laki di Tumpakan Sampah di Pasar Caringin Bandung, Tega

Baca juga: Hubungan Lesti dan Rizky Billar Bukan Gimmick, Irfan Hakim Beberkan Ini Bukti Curhatan di Tangannya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved