Habib Rizieq Pulang, Sebelumnya Ahok BTP Pernah Bicara Begini Soal Kepulangan Imam Besar FPI Itu

Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Beberapa hari sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP telah angkat bicara mengenai kepulangan Rizieq.

Editor: Yongky Yulius
Tribunnews
Habib Rizieq Shihab memipiki putri bernama Syarifah Najwa Shihab yang akan menikah. 

TRIBUNJABAR.ID - Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Beberapa hari sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP telah angkat bicara mengenai kepulangan Imam Besar FPI tersebut.

Dihimpun TribunJabar.id dari Kompas.com, Rizieq tiba di Indonesia pada pukul 09.00 WIB, Selasa (10/11/2020).

Dia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada 10 November 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, iring-iringan kendaraan yang membawa Rizieq telah tiba di Jalan KS Tubun pukul 12.30 WIB, Selasa (10/11/2020) siang.

Massa yang berkumpul di sepanjang Jalan KS Tubun pun langsung berbaris menyambut kedatangan Rizieq.

Mereka kompak melantunkan shalawat.

Kendati demikian, Rizieq tidak langsung keluar dari sunroof mobil untuk menyapa simpatisan.

Justru ada seorang yang keluar dari sunroof dan menjelaskan bahwa Rizieq tengah beristirahat karena lelah.

"Beliau kecapekan, nanti keluar lagi," katanya melalui pengeras suara.

Hal ini berbeda saat Rizieq tiba di Bandara Soekarno-Hatta tadi pagi ketika ia langsung menyapa pendukungnya dari sunroof mobil.

Baca juga: Inilah Syarifah Najwa Shihab, Putri Cantik Habib Rizieq Shihab yang Akan Menikah, Banyak Dibicarakan

Meski Rizieq tak menampakkan diri, para simpatisan tetap antusias menyambut iring-iringan kendaraan.

Mereka berdesak-desakan dan tidak bisa menjaga jarak fisik sebagai protokol.

Sebagian simpatisan juga tidak mengenakan masker.

Karena massa yang membeludak, iring-iringan kendaraan pun berjalan pelan.

Sampai pukul 13.00 WIB, iring-iringan kendaraan yang membawa Rizieq masih berjalan perlahan menuju kantor FPI.

Rizieq pergi ke Arab Saudi tahun 2017. Saat itu, polisi sedang menyelidiki kasusnya atas tuduhan pesan pornografi.
Polisi telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved