Anggota TNI Dikeroyok

Anak Buahnya Dikeroyok, Begini Kata Komandan Yonif Raider 301/PKS Sumedang

Komandan Yonif Raider 301/PKS Sumedang, Mayor Inf Wahyu Alfian angkat bicara soal aksi pengeroyokan yang dilakukan empat orang terhadap anak buahnya

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Komandan Yonif Raider 301/PKS Sumedang, Mayor Inf Wahyu Alfian (Tengah) saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Komandan Yonif Raider 301/PKS Sumedang, Mayor Inf Wahyu Alfian angkat bicara terkait aksi pengeroyokan yang dilakukan empat orang terhadap anak buahnya Pratu Muhammad Asrul yang bertuga sebagai tenaga kesehatan.

Muhammad Asrul dikeroyok, NM (40), ES (62), IR (41), dan SA (40) di Kawasan Cadas Pangeran, Jalan Raya Sumedang-Bandung, Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Jumat (6/11/2020), lalu.

Terkait kejadian ini, pihaknya menyerahkan kasua tersebut sepenuhnya kepada anggota Polres Sumedang agar proses hukumnya dapat berjalan dengan baik dan sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: VIDEO-Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI di Sumedang, Ditetapkan 4 Tersangka, Ini Kronologi Terbaru

Baca juga: Anggota TNI Dikeroyok di Sumedang, Dandim Mengaku Kaget

Baca juga: UPDATE Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI di Sumedang, Ditetapkan 4 Tersangka, Ini Kronologi Terbaru

"Mari sama-sama percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian yang telah menangani anggota kami," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).

Disisi lain, pihaknya juga mengapresiasi anggota Polres Sumedang yang langsung mengamankan keempat pelaku dalam waktu yang sangat cepat.

Atas hal tersebut, pihaknya siap untuk mengawal proses hukum ini sampai pada proses selanjutnya dan siap membantu dalam menciptakan keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumedang.

"Untuk proses anggota (korban pengeroyokan) kami juga masih dalam penyidikan dan nanti yang akan menanganinya dari Subdenpom Sumedang bagaimana prosesnya nanti," kata Wahyu.

Di tempat yang sama, Komandan Subdenpom Sumedang, Kapten Cpm Eko Budiyanto mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi, baik korban maupun akan kita periksa tersangka, dan saat ini masih dalam pengembangan," katanya.

Untuk proses selanjutnya, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman. Sedangkan untuk barang bukti kendaraan korban sudah diamankan di kantor Subdenpom Sumedang.

Sebelumnya, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto mengatakan, kejadian pengeroyokan oleh empat tersangka tersebut, berawal saat korban mengemudikan mobil dari arah Bandung menuju Sumedang.

Kemudian saat di Jalan Raya Bandung-Sumedang, kawasan Cadas Pangeran, tepatnya di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, korban tidak sengaja dan tak menyadari menyerempet pejalan kaki.

"Sepion kendaraan korban tidak sengaja menyerempet pejalan kaki. Selang beberapa waktu kendaraan korban disusul oleh tiga pengendara motor," ucap Eko.

Setelah itu, kata Eko, korban pun diminta turun dari mobilnya, dan terjadi perdebatan, hingga para pelaku memukuli korban hingga mengalami luka memar.

Baca juga: Sambut Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Forum Silaturahmi KAMI Keluarkan Surat Pernyataan dan Harapan

Baca juga: Massa Sambut Habib Rizieq Shihab Sudah Padati Jalan KS Tubun, Polisi Terpaksa Tutup Arus Kendaraan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved