Tentang Kasus Pria Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak di Cileunyi, DPRD Jabar Terus Intervensi
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan pihaknya pun sudah mendapat laporan mengenai kasus kekerasan terhadap anak tersebut.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Beberapa waktu lalu di media sosial, beredar sebuah video yang menayangkan seorang pria dewasa menendang seorang anak balita sampai terjatuh di sebuah toko kelontong.
Aksi penendangan dalam video tersebut pun mandapat kecaman dari banyak warganet.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan pihaknya pun sudah mendapat laporan mengenai kasus kekerasan terhadap anak tersebut.
Pihaknya terus memantau perkembangan kasusnya walaupun diberitakan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengatakan kejadian tersebut bisa saja menjadi sebagian kecil dari banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Jabar yang tidak terungkap.
Kejadian yang diketahui terjadi di Cileunyi ini, katanya, harus menjadi pelajaran bagi setiap masyarakat untuk tidak membenarkan tindak kekerasan jenis apapun.
"Saya sudah dapat laporannya, yang sekarang sedang ditangani oleh kepolisian. Kalau sudah sampai ranah pidana, melakukan kejahatan, masuk ranah kepolisian. Itu kan kejahatan ya, karena itu sengaja menendang, sangat jelas. Kami percayakan polisi mengungkap siapa yang melakukan dan apa tujuannya. Saya tetap mengawal kasus kekerasan ini," tuturnya di Bandung, Senin (9/11/2020).
Seharusnya, katanya, keluarga terdekat menjadi pelindung utama setiap anak. Namun kenyataannya, tidak jarang kasus kekerasan terhadap anak malah dilakukan oleh orang terdekatnya, termasuk kasus penendangan anak tersebut. Apalagi, seharusnya pria menjadi pelindung anak, membantu tugas para ibu.
"Saya juga akan mengintervensi secara masif, menanyakan sampai di mana kasusnya. Karena itu berkaitan dengan perlindungan anak. Tapi kalau bab pidana, itu polisi. Kita jadi penyelenggaraannya," kata anggota dewan yang akrab disapa Ummi ini.
Di sinilah, kata Ummi, pentingnya adanya Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jawa Barat.
Sekarang rancangan perda ini sedang disusun, dan dalam rancangan perda ini ada upaya pencegahan ada penanganan perlindungan terhadap anak.
"Insya Allah di Jawa Barat sekarang sedang disusun, terdapat penyelenggaraan dan perlindungan anak. Kalau di Kota Bandung sudah punya perda perlindungan anak, tapi tidak ada penyelenggaraan. Nanti kalau ada revisi, harus ada tentang penyelenggaraan. Kalau di Jawa Barat ada penyelenggaraan, artinya ada pencegahan ada penanganan perlindungan," tuturnya.
Melalui perda ini, katanya, akan jelas peran keluarga, masyarakat, pemerintah, sekolah, dan pihak lainnya, dalam upaya perlindungan anak.
Termasuk juga perlindungan khusus kepada anak-anak dengan berbagai kasusnya, mulai dari anak ditelantarkan sampai anak yang berhadapan dengan hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/anggota-komisi-v-dprd-provinsi-jawa-barat-siti-muntamah-2.jpg)