Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2020, Tempat Wisata Bukit Mercury Sayang Kaak Malah Tutup

Objek wisata Bukit Mercury Sayang Kaak di Majalengka tutup. Ini alasannya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
istimewa
Sebuah poster ditempelkan di pintu masuk objek wisata Sayang Kaak terkait penutupan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Objek wisata Bukit Mercury Sayang Kaak Kabupaten Majalengka saat ini tutup dan tak beroperasi.

Padahal wisata yang berada di Blok Cibuluh, Desa Tejamulya, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka ini masuk nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) Awards 2020.

Ketua Tim Pengelola Objek Wisata, Tatang membenarkan adanya penutupan objek wisata.

Penutupan sudah berlangsung selama kurang lebih 40 hari.

"Ini dikarenakan adanya sejumlah masyarakat yang mengeluhkan banyaknya kendaraan yang lalu lalang di permukiman warga," ujar Tatang, Senin (9/11/2020).

Ia menambahkan, setelah ada penutupan objek wisata itu, dikeluarkan surat pernyataan yang mencantumkan beberapa poin tentang alasan penutupan objek wisata yang dikenal dengan pemandangan yang instagramable.

Di antaranya, pada poin pertama bahwa masyarakat mengeluh dengan adanya aktivitas kendaraan roda dua dan roda empat mengakibatkan tidak nyaman dengan keadaan suara bising dan macetnya lalu lintas.

"Sehingga, mengganggu aktivitas jalan usaha tani (JUT) terganggu, kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya juga terganggu," ucapnya. 

Poin kedua menyangkut sarana prasarana jalan utama wisata Bukit Perkemahan Mercury Sayang Kaak terlalu sempit dan curam.

Yang mana, mengakibatkan rawan kecelakaan bagi wisatawan yang menggunakan roda dua maupun roda empat serta khawatir mengancam keselamatan warga.

"Ketiga dampaknya negatif bagi lingkungan masyarakat kami menjadi rusak akhlak dan moral anak-anak kami pada umumya moralitas umat dan dengan ini kami masyarakat Blok Cibuluh, Desa Tejamulya, Kecamatan Argapura sudah sepakat untuk menutup wisata Bukit Mercury Sayang Kaak dan sebagai perwakilan masyarakat dalam surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh HJ Bakri pada tanggal 7 Oktober 2020," ujar dia.

Tatang menambahkan, bahwa surat pernyataan tersebut belum sepenuhnya disepakati oleh semua warga sekitar.

Pihaknya juga menduga, dalam penutupan ini, ada dorongan dari para oknum provokator yang tidak bertanggung jawab.

"Kami hanya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka bisa memberikan perhatian dengan cara menjembatani masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved