Duh, Sudah 11 Bulan Guru Bantu di Daerah Ini Tak Terima Honor, Saat Pandemi Tak Ada Bantuan
Sejak awal tahun para GB di Garut berjumlah 63 orang tak mendapatkan upah sepeser pun
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Siti Fatimah
GARUT, TRIBUN - Puluhan guru bantu (GB) di Kabupaten Garut menggeruduk Kantor Bupati Garut. Mereka mengeluhkan belum cairnya upah GB selama 11 bulan di tahun ini.
Koordinator GB Kabupaten Garut, Misbah, menyebut sejak awal tahun para GB di Garut berjumlah 63 orang tak mendapatkan upah sepeser pun.
Pasalnya, anggaran untuk upah GB tak terdapat di draft APBD provinsi Jawa Barat.
Baca juga: BUKAN KARENA COVID-19, Ini Deretan Penyakit yang Menyebabkan Aa Gatot Meninggal, Keterangan Dokter
Menurutnya, para GB di Garut mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan pada tahun 2005.
SK itu ditanda tangani oleh Gubernut Jawa Barat, Dani Setiawan.
Para GB berhak menerima upah yang berasal dari Pemprov Jabar.
Baca juga: VIDEO-Camat di Kota Bandung Ini Tak Bosan Edukasi Warga Protokol Kesehatan 3M Keluar Masuk Gang
"Cuma tahun ini, upah dari provinsi tidak kami terima. Enggak tahu kesalahan atau telat mengusulkan dari Disdik (Dinas Pendidikan) Garutnya. Kemungkinan ada kelalaian saat mengusulkan ke provinsi dari dinasnya," ucap Misbah di Kantor Bupati Garut, Senin (9/11).
Sejak diangkat menjadi GB, baru tahun ini para guru tak mendapat upah hingga 11 bulan.
Padahal di tengah pandemi Covid-19, para guru sangat membutuhkan honor tersebut.
Baca juga: Ditutup Akhir November 2020, Segera Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Inilah Kriteria dan Caranya
Besaran honor yang seharusnya dibayarkan per bulan yakni Rp 2,2 juta per GB.
Jika selama 11 bulan tak dibayar, setiap orang mempunyai honor hingga Rp 24,2 juta.
Total tunggakan pemerintah ke para GB di Kabupaten Garut ini mencapai Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Ditutup Akhir November 2020, Segera Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Inilah Kriteria dan Caranya
Misbah menyebut, pada anggaran murni Pemprov Jabar honor para GB di Garut tak tercantum.
"Lalu di bulan Juni katanya dinas sudah kirimkan untuk masuk ke (anggaran) perubahan.
Tapi sampai turun draft perubahan, (honor GB) Kabupaten Garut tak masuk," ujarnya.