Agar Tepat Sasaran,Penerima Bantuan UMKM Harus Sertakan Hal-hal Berikut Ini

Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung memberikan syarat yang ketat kepada pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan modal produktif

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
tribunjabar/nazmi abdurrahman
ilustrasi-Produk UMKM dikirim ke New Zealand 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandung memberikan syarat yang ketat kepada pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan modal produktif dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung, Atet Handiman mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 150 ribu UMKM yang mengajukan kepada Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung.

Dari jumlah tersebut, hanya 56 ribu UMKM yang sudah diverifikasi dan sedang dalam tahap pencarian dana bantuan modal produktif dari pemerintah pusat.

Baca juga: Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro Akan disurvey, Pelaku Usaha Seperti Ini Tak Dapat Bantuan

"Mereka menerima notifikasi dari kementerian, lalu mereka kalau nggak salah diminta semacam validasi data nantinya oleh BRI, kan pencairannya nanti lewat BRI," ujar Atet, saat dihubungi, Minggu (8/11/2020).

Atet pun memastikan jika UMKM yang sudah menerima pemberitahuan dari Bank BRI merupakan calon penerima yang sudah memenuhi sejumlah syarat administrasi seperti membuat pernyataan memiliki usaha, di atas materai yang diketahui oleh RT RW dan Kelurahan.

 "Kami tidak memeriksa keberadaan material usahanya, karena banyak. Jadi hanya berdasarkan administrasi saja, dan harus ada foto-foto usahanya," katanya.

Baca juga: Agro Jabar, Menuju Jabar Lumbung Pangan Nasional

 Data penerima bantuan yang ada saat ini, kata Atet bakal dijadikan rujukan bagi Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung ketika memberikan pembinaan kepada UMKM.

"Kalau dari pemerintah Kota Bandung tinggal menanyakan ke kelurahan, dipastikan lagi karena itu bakal menjadi data pembinaan kita nanti," ucapnya.

Berdasarkan Data BPS, UMKM Kota Bandung jumlah mencapai 300 ribuan dan yang dibina oleh Dinas Koperasi UMKM ada sekitar enam ribuan.

Baca juga: Berita Persib, Ini yang Dirindukan I Made Wirawan pada Saat Sekarang -sekarang Ini

"Itu wirausaha baru tahun 2020, tinggal disinkronkan saja, sehingga dalam hal pembinaan datanya sama," katanya.

Atet menambahkan, untuk memastikan UMKM yang sudah menerima bantuan modal dari Pemerintah itu memiliki usaha, pihaknya bakal berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk memantau penggunaan bantuan subsidi itu ke setiap UMKM.

"Kami sih yakin saja bantuan itu bakal digunakan sebagaimana mestinya, karena kan itu pendaftarannya sudah menandatangani surat perjanjian, saat pencairannya juga bakal menandatangani perjanjian," ucapnya.

Dengan demikian, ia berharap bantuan modal produktif itu bakal kembali meningkatkan perekonomian mikro guna memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved